Jejak Digital Bongkar Lokasi Tersangka, Penganiaya Kekasih di Bandung Dibekuk Cepat

Jejak digital yang ditinggalkan seorang pria di Bandung menjadi petunjuk penting yang membawa polisi langsung ke lokasi persembunyiannya. Dari aktivitas transaksi daring, tim penyidik akhirnya berhasil membekuk Taufik Hidayat (30), yang diduga menganiaya sekaligus menyekap kekasihnya.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah tempat kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petunjuk digital yang mengarah ke lokasi

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyebut jejak digital menjadi kunci yang membantu penyidik menemukan keberadaan tersangka. Informasi awal dari aktivitas daring pada Selasa pagi itu kemudian dipakai tim di lapangan untuk bergerak cepat.

Langkah tersebut berujung pada penindakan cepat oleh Dirreskrimum Polda Jabar bersama Tim Resmob. Taufik kemudian diamankan sebelum sempat menghindari proses hukum lebih jauh.

Korban merupakan pacar tersangka

Korban berinisial YTR (29) disebut sebagai pacar tersangka dan berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung. Polisi menyebut Taufik melakukan penganiayaan terhadap korban sebelum perkara ini berkembang menjadi kasus penyekapan.

Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan berat. Ia dijerat Pasal 466 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023.

Proses pemeriksaan berlanjut di Polda Jabar

Usai diciduk, Taufik sempat dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jabar. Polisi juga melakukan serangkaian pemeriksaan standar terhadap tersangka setelah penangkapan.

Kombespol I Gede Adhi Mulyawarman menyampaikan bahwa proses pembekukan tersangka tidak memerlukan waktu lama. Penangkapan cepat itu menunjukkan penyidik langsung memanfaatkan petunjuk awal yang muncul dari aktivitas digital tersangka.

Source: atnews.id

Terkait