J Trust Bank memilih merespons tekanan industri dengan langkah yang tegas: merombak susunan direksi dan memperkuat tata kelola perusahaan. Keputusan itu disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 bersama revisi anggaran dasar dan penetapan akuntan publik.
Di tengah kondisi makroekonomi yang ikut menekan kinerja sepanjang 2025, bank ini tidak mengejar pertumbuhan agresif. Fokusnya bergeser ke fondasi bisnis, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur.
Pengurus baru, satu posisi masih menunggu persetujuan OJK
RUPST menyetujui pengakhiran masa jabatan R. Djoko Prayitno sebagai Direktur. Posisi tersebut kemudian diisi Raja Pardede, namun efektivitas pengangkatannya masih menunggu persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan keputusan itu, jajaran direksi J Trust Bank kini dipimpin oleh Direktur Utama Ritsuo Fukadai dan Wakil Direktur Utama Masayoshi Kobayashi. Susunan direksi juga mencakup Felix I. Hartadi, Helmi A. Hidayat, Cho Won June, Widjaja Hendra, serta Raja Pardede yang belum efektif sebelum restu regulator keluar.
Adapun Dewan Komisaris terdiri atas Komisaris Utama Nobiru Adachi, Komisaris Nobuiku Chiba, serta Komisaris Independen Benny Siswanto dan Abdullah Firman Wibowo.
Perpanjangan masa jabatan komisaris untuk jaga kesinambungan pengawasan
Pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar terkait masa jabatan anggota Dewan Komisaris, dari tiga tahun menjadi empat tahun. Perubahan ini ditujukan untuk memperkuat kesinambungan fungsi pengawasan atas strategi bisnis, tata kelola, dan manajemen risiko perseroan.
Langkah tersebut penting di tengah kebutuhan penyesuaian bisnis yang menuntut pengawasan lebih konsisten. Dalam perbankan, stabilitas fungsi komisaris membantu menjaga ritme pemantauan manajemen agar tidak terputus di tengah perubahan strategi.
| Jajaran | Nama | Status | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Direksi | Ritsuo Fukadai | Aktif | Direktur Utama |
| Direksi | Masayoshi Kobayashi | Aktif | Wakil Direktur Utama |
| Direksi | R. Djoko Prayitno | Berakhir | Masa jabatan dihentikan |
| Direksi | Raja Pardede | Menunggu OJK | Diangkat sebagai Direktur Perseroan |
| Komisaris | Nobiru Adachi | Aktif | Komisaris Utama |
| Komisaris | Nobuiku Chiba | Aktif | Komisaris |
| Komisaris | Benny Siswanto | Aktif | Komisaris Independen |
| Komisaris | Abdullah Firman Wibowo | Aktif | Komisaris Independen |
Keuangan berkelanjutan tetap dipertahankan
Meski memilih langkah yang lebih hati-hati, J Trust Bank tetap menegaskan komitmen pada keuangan berkelanjutan. Arah itu dijalankan lewat pengembangan pembiayaan hijau, program konservasi lingkungan, dan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Ritsuo Fukadai menyebut dukungan pemegang saham, regulator, nasabah, dan karyawan sebagai modal penting untuk melanjutkan agenda perbaikan. Ia juga menegaskan bahwa bank akan menjaga disiplin eksekusi, meningkatkan efisiensi, dan memastikan pertumbuhan bisnis tetap berada dalam koridor tata kelola serta manajemen risiko yang sehat.
Dalam konteks industri yang masih tertekan, keputusan RUPST ini menunjukkan bahwa J Trust Bank memilih memperkuat kontrol internal lebih dulu sebelum mengejar ekspansi yang lebih agresif. Arah tersebut menjadi sinyal bahwa bank ingin menjaga stabilitas sekaligus menyiapkan fondasi bisnis yang lebih tahan menghadapi perubahan kondisi pasar.
Source: finansial.bisnis.com






