Jawa Tengah berhasil menurunkan Indeks Potensi Radikalisme menjadi 10,9 dari 11,4 pada 2024. Angka itu menempatkan provinsi ini di antara wilayah besar di Pulau Jawa dengan tingkat potensi radikalisme yang relatif rendah.
Namun, penurunan tersebut belum berarti ancaman benar-benar mereda. Peringatan utama justru datang dari ruang digital, tempat ideologi ekstrem kini lebih cepat menyebar dan lebih sulit dipantau.
Kolaborasi dinilai memberi hasil
Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, menilai capaian ini menunjukkan kolaborasi antara pemerintah, FKPT, akademisi, tokoh agama, media, dan masyarakat berjalan efektif. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan itu tidak boleh membuat semua pihak lengah.
Menurut Sigit, radikalisme terus bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi informasi. Ia menyebut masyarakat perlu waspada terhadap berbagai ideologi ekstrem baru yang beredar lewat media sosial, platform digital, dan komunitas daring.
Karena itu, literasi digital, wawasan kebangsaan, kemampuan berpikir kritis, dan pendampingan keluarga dipandang sebagai fondasi penting. Empat unsur ini dinilai menjadi bekal utama untuk membangun daya tangkal masyarakat terhadap ekstremisme.
Dimensi tindakan rendah, sikap masih perlu ditekan
Peneliti FKPT Jawa Tengah, Ahmad Ro’uf, menyebut keunggulan Jawa Tengah tidak hanya terlihat dari penurunan IPR. Ia menyoroti dimensi pemahaman yang berada di angka 11,3 dan dimensi tindakan sebesar 0,4, keduanya di bawah rata-rata nasional.
Rendahnya dimensi tindakan menunjukkan masyarakat Jawa Tengah relatif mampu menolak keterlibatan dalam aksi radikal. Meski begitu, dimensi sikap masih berada pada angka 20,9 dan menjadi perhatian karena potensi intoleransi masih ada.
Ahmad menilai edukasi berkelanjutan dan penguatan nilai-nilai kebangsaan tetap diperlukan. Ia juga menekankan kampanye literasi digital agar masyarakat lebih bijaksana saat menerima dan menyebarkan informasi.
| Dimensi | Nilai | Catatan |
|---|---|---|
| Pemahaman | 11,3 | Di bawah rata-rata nasional |
| Tindakan | 0,4 | Di bawah rata-rata nasional |
| Sikap | 20,9 | Masih perlu ditekan |
Internet menjadi jalur yang paling perlu diawasi
Hasil survei menunjukkan 68 persen responden mencari konten keagamaan secara daring. Dari jumlah itu, 20 persen di antaranya juga menyebarluaskan kembali konten tersebut kepada orang lain.
Data ini membuat jalur internet menjadi perhatian besar dalam pencegahan radikalisme digital. Ahmad mendorong gerakan “Saring Sebelum Sharing” untuk memperkuat kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum dibagikan.
Lilik Purwandi dari Tim Review Survei IPR Nasional juga meminta capaian positif Jawa Tengah dijadikan dorongan untuk memperkuat pencegahan. Ia menilai target berikutnya adalah menurunkan IPR lebih jauh lewat kolaborasi multipihak yang lebih efektif.
| Temuan Survei | Persentase | Makna |
|---|---|---|
| Mencari konten keagamaan secara daring | 68% | Internet jadi sumber utama pencarian |
| Menyebarluaskan kembali konten tersebut | 20% | Konten mudah ikut tersebar |
Kelompok yang perlu jadi prioritas
Lilik menilai strategi pencegahan perlu difokuskan pada penguatan dimensi sikap. Fokus itu mencakup peningkatan toleransi, moderasi beragama, literasi digital, wawasan kebangsaan, dan penguatan nilai-nilai kearifan lokal.
Ia juga menyebut perempuan, generasi muda, masyarakat perkotaan, dan pengguna media sosial sebagai kelompok prioritas dalam program pencegahan. Kelompok ini dinilai paling dekat dengan arus informasi dan interaksi digital sehari-hari.
Ketua FKPT Jawa Tengah, Dr. Hamidulloh Ibda, menilai hasil survei menunjukkan Jawa Tengah memiliki modal sosial yang kuat untuk menjaga stabilitas keamanan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tingginya dimensi sikap harus direspons dengan penguatan budaya toleransi dan pendidikan karakter.
Hamidulloh juga mendorong pemanfaatan ruang digital sebagai media penyebaran narasi damai. Ia mengajak pemangku kepentingan memperbanyak konten moderasi beragama yang relevan untuk generasi muda.
Menurutnya, keluarga tetap menjadi ruang pertama untuk menanamkan toleransi, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan. Karena itu, penguatan keluarga dipandang penting agar pencegahan radikalisme bisa berjalan sejak dini dan lebih menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat.
