
Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC memastikan Rodrigo Duterte akan menghadapi proses hukum atas tuduhan kejahatan kemanusiaan terkait pembunuhan massal dalam perang melawan narkoba di Filipina. Keputusan ini menandai langkah penting yang selama ini ditunggu keluarga korban, aktivis hak asasi manusia, dan pengamat hukum internasional.
Panel hakim ICC menilai ada bukti kuat yang menunjukkan adanya kebijakan sistematis untuk mengeksekusi tersangka kriminal tanpa prosedur hukum yang semestinya. Dengan putusan itu, sidang utama di Den Haag terbuka untuk digelar, meski tanggal pastinya masih menunggu penetapan pengadilan.
Tuduhan terhadap mantan presiden Filipina
Duterte, yang kini berusia 81 tahun, dituduh merancang pendekatan keras terhadap orang-orang yang dicurigai terlibat kejahatan sejak masa jabatannya sebagai Wali Kota Davao hingga saat menjabat presiden. Hakim menilai ada indikasi agenda khusus untuk menetralkan individu yang dianggap pelaku kriminal.
Menurut jaksa, sejumlah personel polisi dan anggota tim pembunuh diduga melakukan eksekusi berdasarkan instruksi langsung. Jaksa juga menyebut ada dorongan berupa imbalan uang atau tekanan rasa takut jika perintah tidak dipatuhi.
Wakil Jaksa Mame Mandiaye Niang dalam sidang prapengadilan pada Februari menyebut pembunuhan itu telah berubah menjadi semacam “persaingan yang menyimpang” bagi sebagian pihak. Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa kekerasan yang terjadi bukan peristiwa terpisah, melainkan bagian dari pola yang lebih luas.
Respons kubu Duterte
Tim hukum Duterte menolak putusan ICC dan mempertanyakan dasar hukum serta bukti yang dipakai majelis hakim. Pengacara utamanya, Nick Kaufman, menyebut keputusan itu tidak memiliki landasan yang kuat.
Kaufman juga menuding putusan tersebut bertumpu pada pernyataan yang tidak dikuatkan dari seorang saksi kerja sama yang mengaku sebagai pembunuh. Namun, pihak kejaksaan menilai langkah majelis hakim menjadi capaian penting dalam dorongan akuntabilitas global.
Jumlah korban masih diperdebatkan
Data resmi kepolisian nasional Filipina mencatat lebih dari 6.000 orang tewas dalam kampanye anti-narkoba. Di sisi lain, kelompok hak asasi manusia menilai jumlah korban sebenarnya bisa mencapai 30.000.
Perbedaan angka ini membuat perkara Duterte mendapat sorotan besar dari publik internasional. Kasus tersebut juga memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana penggunaan kekuatan oleh aparat negara bisa dibenarkan dalam operasi keamanan.
Harapan keluarga korban atas keadilan
Bagi keluarga korban, keputusan ICC dipandang sebagai langkah penting menuju pengakuan dan keadilan. Mereka menilai proses di Den Haag memberi ruang untuk mengungkap fakta yang selama ini tertutup oleh laporan resmi dan narasi aparat.
Randy delos Santos, paman dari Kian delos Santos yang tewas ditembak polisi pada 2017, menyebut sidang ini sebagai kesempatan bagi korban yang tidak pernah diakui secara layak. Ia menegaskan banyak korban tidak punya nama dalam catatan publik dan hanya diperlakukan sebagai angka.
Pandangan itu menunjukkan bahwa perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan tanggung jawab seorang mantan presiden. Lebih jauh, proses di ICC menjadi ujian apakah suara para korban bisa benar-benar diakui dalam forum hukum global.
Sengketa yurisdiksi dan dampaknya bagi hukum internasional
Meski Duterte sempat menarik Filipina keluar dari ICC pada 2019, pengadilan tetap menyatakan memiliki wewenang atas perkara ini. Penyelidikan awal terhadap kekerasan dalam perang narkoba sudah dimulai jaksa ICC sejak 2018.
Langkah keluar dari Statuta Roma sempat dipandang sebagai upaya menjauh dari jerat hukum internasional. Meski begitu, hakim tetap melanjutkan proses setelah menilai ada dasar yang cukup untuk membawa kasus ini ke persidangan.
Sebelumnya, sempat muncul polemik ketika Hakim mendiskualifikasi Kepala Jaksa Karim Khan karena dianggap berpotensi bias akibat keterlibatan masa lalunya dengan para korban. Namun, proses hukum tetap berjalan dan kini menjadi salah satu perkara yang paling diperhatikan di dunia.
Kasus ini juga dipandang sebagai ujian bagi konsistensi komunitas internasional dalam mengadili mantan kepala negara atas dugaan pembunuhan massal. Human Rights Watch menilai persidangan ini bisa mengirim pesan bahwa pelaku kejahatan berat tidak berada di atas hukum, sementara para hakim telah memastikan Duterte cukup sehat untuk menjalani rangkaian proses peradilan yang panjang.
Source: www.suara.com




