Pemerintah sedang menyiapkan skema baru untuk mengelola kawasan Hotel Sultan di Jakarta setelah aset itu dikosongkan dan diambil kembali oleh negara. Arah baru ini disusun agar kawasan tersebut tidak berhenti di sengketa, tetapi bisa memberi manfaat ekonomi yang lebih besar.
Langkah itu membuat masa depan kompleks Hotel Sultan memasuki fase baru. Pemerintah kini berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara untuk merancang ulang pengelolaan kawasan tersebut beserta area di sekitarnya.
Pengelolaan lama sudah berakhir
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah mengambil kembali pengelolaan aset Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. Ia menyebut proses itu terjadi setelah polemik yang berlangsung sekitar 8 tahun dan seluruh proses hukum telah menyatakan Hotel Sultan sebagai aset milik negara.
Prasetyo menegaskan kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga juga sudah berakhir. Karena itu, pemerintah hanya menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
| Informasi Utama | Detail |
|---|---|
| Objek | Kawasan Hotel Sultan, Jakarta |
| Status aset | Milik negara |
| Pengambilalihan pengelolaan | 18 Juni 2026 |
| Perkiraan pengosongan | Sekitar satu bulan |
| Target pengelolaan baru | BPI Danantara |
Masih dalam proses pengosongan
Meski aset sudah diambil kembali, proses pengosongan kawasan masih berjalan. Prasetyo mengatakan tahap itu diperkirakan memerlukan waktu sekitar satu bulan sebelum kawasan tersebut diserahkan kepada Danantara untuk dikelola lebih lanjut.
Di sisi lain, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menyampaikan rencana revitalisasi menyeluruh kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta. Ia menilai pengembangan kawasan itu diharapkan bisa meningkatkan rata-rata pengeluaran wisatawan mancanegara selama berada di Indonesia.
Rosan juga menyoroti daya saing sektor pariwisata Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara di Asia Tenggara, seperti Thailand dan Singapura. Karena itu, Danantara disebut akan menyusun strategi pariwisata yang menyasar berbagai segmen, mulai dari wisata massal hingga wisata minat khusus dengan nilai ekonomi tinggi.
Dengan skema baru yang sedang disiapkan, pemerintah berharap kawasan Hotel Sultan tidak hanya selesai dari sisi sengketa. Arah pengelolaan selanjutnya masih menunggu proses serah terima dari kementerian kepada Danantara rampung.
Source: www.beritasatu.com






