Pemerintah mulai mengarah ke skema baru untuk Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Targetnya bukan sekadar menata ulang pengelolaan, tetapi memaksimalkan kawasan itu agar memberi pemasukan tambahan bagi negara.
Langkah tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI. Pemerintah disebut sudah berkoordinasi dengan Danantara untuk merancang ulang pengelolaan area hotel dan kawasan di sekitarnya.
Penataan Ulang Arah Pengelolaan
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah ingin memaksimalkan peruntukan area Hotel Sultan agar manfaat ekonominya lebih besar. Penataan ulang itu diharapkan membuat kawasan tersebut tidak hanya strategis secara lokasi, tetapi juga lebih produktif bagi negara.
“Kita telah dan sedang berkoordinasi dengan danantara untuk merancang ulang pengelolaan area hotel Sultan dan sekitarnya untuk bisa kita optimalkan peruntukannya, sehingga kita berharap juga akan dapat menambah pemasukan kepada negara,” kata Prasetyo Hadi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu, 15 Juli 2026.
Status Aset Masih Mengacu Putusan Pengadilan
Prasetyo juga menyinggung bahwa polemik Hotel Sultan sudah berjalan sejak 2018. Menurut dia, proses hukum yang ada telah menyatakan hotel itu sebagai aset milik negara dan pengelolaan kepada pihak ketiga sudah berakhir.
Ia menambahkan bahwa pemerintah hanya menjalankan hasil ketetapan pengadilan. “Karena memang dari seluruh proses hukum dinyatakan bahwa hotel Sultan itu adalah milik negara yang pengelolaannya kepada pihak ketiga telah selesai. Sehingga kita hanya menjalankan proses hukum berdasarkan hasil ketetapan dari pengadilan,” ujarnya.
Rencana Baru Untuk Kawasan GBK
Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani sebelumnya menyebut gedung eks Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno akan dirobohkan. Setelah itu, kawasan tersebut akan dibangun ulang menjadi ikon baru Indonesia.
Rosan mengatakan rencana itu akan disusun secara komprehensif agar memberi dampak nyata bagi ekonomi dan masyarakat. Desain ulang tidak hanya menyasar eks Hotel Sultan, tetapi juga kawasan GBK secara keseluruhan.
| Fokus Rencana | Keterangan | Pihak Terkait |
|---|---|---|
| Hotel Sultan dan sekitarnya | Dirancang ulang agar optimal dan menambah pemasukan negara | Mensesneg, Danantara |
| Eks Hotel Sultan | Rencana dirobohkan dan diganti kawasan baru | Danantara |
| Kawasan GBK | Didesain ulang secara keseluruhan, termasuk lapangan golf | Danantara |
“Pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru ya. Eventually iya (akan dirobohkan),” kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Ia menambahkan, area yang masuk dalam desain ulang mencakup sekitar 200 hektare. Rosan juga memastikan akan tetap ada fasilitas penginapan komersial di kawasan baru tersebut, meski tidak hanya satu hotel.
Operasional Akan Libatkan BUMN Pariwisata Dan Aviasi
Rosan menyebut pemerintah akan melibatkan BUMN di sektor aviasi dan pariwisata untuk pengelolaan setelah proyek selesai. Injourney dan Meru disebut akan masuk dalam skema operasional kawasan baru itu.
“Ya nantinya pengelolaannya kita akan pakai Injourney, Meru, dan yang lain. Kan Meru juga sudah sangat-sangat baik ya,” tutur Rosan.
Dengan arah penataan ulang ini, kawasan Hotel Sultan dan GBK diposisikan sebagai area strategis yang diharapkan memberi manfaat ekonomi lebih besar. Rencana finalnya kini menunggu realisasi dari skema yang sudah disiapkan Danantara bersama pemerintah.
