Harga Router Bapenda Jabar Disorot, Surat Jawaban Tanpa Tanda Tangan Ikut Dipertanyakan

Author: Cung Media

Pengadaan router di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat memunculkan tanda tanya baru setelah harga kontraknya dinilai jauh di atas harga yang umum ditemukan di pasaran. Di saat yang sama, surat jawaban dari pihak terkait juga menuai sorotan karena dianggap tidak menampilkan format resmi yang semestinya.

Skema pembelian dilakukan melalui E-Purchasing dan dipilih lewat E-Katalog dari PT. Multi Bahana Informatika. Nilai kontraknya tercatat Rp66.322.500 per unit untuk 35 unit, dengan total anggaran router mencapai Rp2.321.287.700.

Harga yang Dipilih dan Perbandingan Pasar

Dalam surat jawaban kepada Demokratis, PPTK Ivan Novemberia menyebut pihaknya hanya melakukan survei melalui katalog elektronik LKPP. Survei itu membandingkan produk berdasarkan kesesuaian spesifikasi teknis, harga tayang penyedia, ketersediaan barang, garansi, dan layanan purna jual.

Ivan menyatakan barang yang dipilih adalah yang sesuai kebutuhan spesifikasi dan memiliki harga terendah. Namun, nama barang yang dicantumkan hanya Router-Cisco-c8200l-1n-4t, sehingga publik tetap sulit menilai detail pilihan yang dimaksud.

Komponen Detail
Nama barang Router-Cisco-c8200l-1n-4t
Harga kontrak per unit Rp66.322.500
Jumlah unit 35 unit
Total anggaran Rp2.321.287.700

Saat ditelusuri di Google, harga Router Cisco Catalyst C8200L-1N-4T di pasaran Indonesia disebut bervariasi antara Rp12.000.000 hingga Rp35.500.000. Perbandingan itu memunculkan pertanyaan mengapa pilihan jatuh pada angka yang lebih tinggi jika masih ada opsi yang lebih murah.

Surat Resmi yang Dianggap Tidak Lengkap

Sorotan lain datang dari surat jawaban Bapenda Jabar yang dinilai tidak layak sebagai surat resmi lembaga pemerintahan. Bapenda Jabar disebut semestinya memahami format administrasi surat, termasuk penggunaan kop lembaga, tanda tangan pimpinan, dan identitas resmi surat.

Dalam konfirmasi kepada Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, surat yang dikirim disebut tidak ditandatangani secara basah maupun elektronik. Surat itu juga disebut tidak memuat tanda tangan dan cap pimpinan lembaga, sehingga memunculkan pertanyaan soal transparansi dan kepatuhan administrasi.

Di tengah sorotan harga dan dokumen jawaban tersebut, pengadaan router ini masih menjadi perhatian publik. Yang dipersoalkan bukan hanya besar nilai kontraknya, tetapi juga sejauh mana penjelasan resmi dari instansi bisa dibaca jelas oleh publik.

Source: demokratis.co.id
Terbaru