Harga Emas Antam Naik Rp 5.000, Buyback Melonjak Rp 38.000 dan Pajak Mengintai

Author: Cung Media

Harga emas Antam kembali bergerak naik pada Sabtu, 27 Juni 2026, setelah dua hari bertahan di level yang sama. Kenaikan Rp 5.000 per gram ini langsung mengubah arah perhatian pasar, terutama karena harga buyback ikut melonjak lebih besar.

Di situs Logam Mulia Antam, harga emas batangan 24 karat kini berada di level Rp 2.660.000 per gram. Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback naik Rp 38.000 per gram menjadi Rp 2.378.000 per gram.

Kenaikan yang terasa di dua sisi transaksi

Pergerakan harga kali ini menarik karena tidak hanya menyentuh harga jual, tetapi juga nilai buyback. Bagi pemilik emas, selisih perubahan itu penting karena menentukan potensi dana yang diterima saat menjual kembali logam mulia ke Antam.

Untuk pecahan kecil, emas 0,5 gram dipatok Rp 1.377.500. Pada pecahan 10 gram, harga yang tercantum berada di level Rp 26.045.000.

Pecahan Emas Harga
0,5 gram Rp 1.377.500
1 gram Rp 2.660.000
10 gram Rp 26.045.000
1.000 gram Rp 2.595.600.000

Antam juga menetapkan harga emas 1.000 gram atau 1 kilogram di level Rp 2.595.600.000. Daftar itu menunjukkan kenaikan terjadi pada seluruh lini pecahan yang dipasarkan.

Masih berfluktuasi dalam rentang yang ketat

Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp 2.655.000 hingga Rp 2.673.000 per gram. Rentang yang sempit ini menunjukkan pasar masih sensitif terhadap sentimen ekonomi yang berkembang.

Jika ditarik lebih jauh, pergerakan sebulan ke belakang masih berada di level tinggi. Sepanjang bulan lalu, harga emas batangan itu stabil di koridor Rp 2.799.000 sampai Rp 2.803.000 per gram.

Pajak buyback perlu diperhitungkan

Selain melihat kenaikan harga, pemilik emas juga perlu memperhatikan aturan pajak saat melakukan buyback. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 81 Tahun 2024, transaksi buyback di atas Rp 10.000.000 dikenakan PPh Pasal 22.

Besaran potongannya ditetapkan 1,5 persen dari nilai transaksi dan langsung dipotong dari dana yang diterima pemilik emas. Ketentuan ini membuat hasil akhir buyback perlu dihitung lebih cermat, terutama bagi transaksi bernilai besar.

Dengan kenaikan harga jual dan buyback secara bersamaan, emas Antam tetap menjadi instrumen yang terus dipantau oleh pembeli ritel maupun investor. Pergerakan pada 27 Juni 2026 memperlihatkan bahwa logam mulia ini masih sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar yang berubah cepat.

Terbaru