Generasi Digital Didorong Lebih Bijak Kelola Uang, Akses Pinjaman Tak Lagi Bisa Asal Pilih

Meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital membuat generasi muda dituntut lebih cepat memahami cara mengatur uang. Di saat akses pembiayaan makin mudah, literasi finansial perlu ikut naik agar keputusan keuangan tetap aman dan bertanggung jawab.

Dorongan itu mengemuka dalam talkshow edukasi keuangan “Money Moves: Cara Cerdas Kelola Keuangan di Era Digital” di Ruang Serbaguna Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (21/5). Kegiatan ini mempertemukan BantuSaku, AFPI, Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, UATAS, PinjamDuit, serta Tribun Timur untuk membahas pengelolaan keuangan pribadi dan penggunaan pembiayaan digital yang bijak.

Sekitar 150 mahasiswa program sarjana dan pascasarjana FEB Unhas mengikuti forum tersebut. Mereka mendapat penjelasan tentang pentingnya mengenali layanan pinjaman legal dan berizin, sekaligus memahami risiko saat keputusan finansial diambil tanpa perhitungan.

Mahasiswa dinilai berada di fase krusial

Mahasiswa berada pada fase transisi menuju kemandirian ekonomi. Pada tahap ini, kebutuhan untuk belajar mengelola uang menjadi semakin besar karena mereka mulai berhadapan dengan berbagai pilihan layanan keuangan digital.

Chief Executive Officer BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo menilai generasi muda tumbuh bersama perkembangan teknologi finansial. Ia menegaskan bahwa pemahaman pengelolaan keuangan yang sehat penting agar mahasiswa mampu mengambil keputusan finansial secara bijak dan memanfaatkan layanan pembiayaan digital secara bertanggung jawab.

Akses yang luas tidak otomatis membuat pengguna lebih siap. Di tengah kemudahan transaksi dan pembiayaan digital, kemampuan membaca kebutuhan, membedakan keinginan, dan menilai risiko tetap menjadi dasar utama.

Inklusi keuangan perlu diikuti edukasi

Penguatan inklusi keuangan juga menjadi perhatian dalam diskusi itu. Generasi muda disebut sebagai kelompok yang aktif memakai layanan digital, sehingga mereka perlu dibekali pengetahuan yang memadai agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga memahami konsekuensi dari setiap pilihan finansial.

Kolaborasi antara regulator, asosiasi industri, pelaku fintech lending, dan perguruan tinggi dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan. Pola kerja sama seperti ini membantu pesan literasi finansial masuk ke lingkungan kampus yang menjadi ruang strategis untuk membentuk kebiasaan keuangan sejak dini.

Pinjaman legal dan penggunaan yang bertanggung jawab

Forum tersebut juga menyoroti pentingnya membedakan layanan pinjaman legal dan ilegal. Isu ini menjadi relevan karena pertumbuhan industri fintech lending membuat masyarakat, terutama anak muda, semakin sering berhadapan dengan beragam tawaran pembiayaan digital.

Peserta diingatkan agar memahami risiko, tanggung jawab pembayaran, dan tujuan penggunaan pinjaman. Pembiayaan digital dinilai lebih aman jika dipakai untuk kebutuhan yang jelas dan produktif, bukan untuk keputusan konsumtif yang tidak terukur.

Kolaborasi lintas pihak di kampus

Kehadiran OJK Sulselbar, AFPI, pelaku fintech lending, dan pihak kampus menunjukkan bahwa edukasi keuangan tidak bisa berdiri sendiri. Setiap pihak membawa peran berbeda, mulai dari pengawasan, penyampaian informasi industri, hingga penguatan pemahaman di lingkungan akademik.

Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya FEB Unhas Prof. Syamsuddin, Asisten Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar Inci M Darmawan, Public Policy Advocacy & Complaint Handling Lead AFPI Raymas Putro, Direktur Pengembangan Bisnis UATAS Shintya Maulida, Head of Commercial & Relations PinjamDuit Vivi Linda, serta Financial Planner Wawan Darmawan. Diskusi dipandu Dosen FEB Unhas Dr. A Nur Bau Massepe dengan fokus pada pembentukan kebiasaan finansial yang lebih sehat di tengah ekosistem keuangan digital yang terus berkembang.

Source: mediaindonesia.com

Baca Juga

Back to top button