Temuan emas seberat 74 kilogram serta uang dalam sejumlah mata uang senilai setara Rp476 miliar menempatkan rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, dalam perhatian penyidik. Aset tersebut dilaporkan ditemukan di dalam koper-koper yang disimpan dalam brankas.
Rumah itu dikaitkan dengan Don Ritto atau Idon, advokat yang juga dikenal sebagai kolega Febrie Adriansyah semasa kuliah. Keduanya menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang semula ditangani kepolisian sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
| Lokasi | Temuan | Penyimpanan |
|---|---|---|
| Rumah Sentul | Emas 74 kg dan uang setara Rp476 miliar | Koper-koper di dalam brankas |
| Restoran de’Clan | Uang sekitar Rp60 miliar | Brankas tertanam di dinding lantai dua |
1. Menggunakan Rumah Sentul Sejak 2022
Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyatakan Don Ritto telah menggunakan rumah Sentul sejak 2022. Menurutnya, biaya pengelolaan rumah tersebut tidak lagi dibayarkan Febrie setelah rumah diserahkan kepada Don Ritto.
Hotman juga menyebut Febrie tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di rumah itu setelah dikuasai Don Ritto. Keterangan tersebut disampaikan pula untuk menjelaskan renovasi bagian dalam rumah yang disebut berada di luar pengetahuan Febrie.
2. Rumah Disebut untuk Operasional Yayasan
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya meminta izin memakai rumah itu sekitar 2023. Rumah tersebut disebut digunakan sebagai lokasi cadangan operasional yayasan yang bergerak dalam dakwah dan pendidikan Islam.
Handika menyatakan yayasan itu mengurus sekitar 700 santri dari Papua dan Maluku yang belajar di Banten. Ia juga menyebut ada rencana pembangunan pesantren, masjid, dan fasilitas pendukung di Papua, Maluku, serta NTT.
3. Emas 74 Kg dan Uang Disimpan dalam Brankas
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut berat emas yang ditemukan mencapai 74 kilogram. Polisi juga menemukan uang dalam beberapa mata uang dengan nilai setara Rp476 miliar di lokasi tersebut.
Menurut Kompas.com, emas batangan dan uang itu berada di koper-koper yang disimpan dalam brankas rumah. Handika mengakui Don Ritto menyimpan aset dalam bentuk emas serta mata uang asing, termasuk dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Namun, Handika belum memerinci asal-usul maupun alasan penyimpanan aset tersebut. Ia menyatakan penjelasan akan disampaikan setelah pihak-pihak yang berkontribusi diperiksa penyidik Jampidsus dan bukti kuat tersedia.
4. Pernah Mengelola Restoran de’Clan Bersama Febrie
Selain rumah Sentul, nama Don Ritto juga dikaitkan dengan restoran de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan. Handika mengatakan usaha itu pernah dikelola bersama Febrie sebelum mengalami kebangkrutan.
Febrie kemudian disebut mundur dari pengelolaan, sementara Don Ritto mengambil alih usaha tersebut. Nama restoran itu selanjutnya berubah menjadi de’Clan Cafe & Restaurant dan tetap beroperasi hingga penggeledahan pada 8 Juli 2026.
Dari restoran itu, polisi menemukan uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura senilai sekitar Rp60 miliar. Uang tersebut tersimpan dalam brankas yang tertanam di dinding lantai dua restoran.
5. Uang Restoran Disebut untuk Proyek Pelabuhan
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Handika mengatakan dana yang ditemukan di kafe de’Clan berasal dari kerja sama dengan seorang pengusaha. Menurutnya, dana itu diperuntukkan bagi pembangunan pelabuhan di Kalimantan Timur.
“Itu bersumber dari kerja sama dengan seorang pengusaha,” ujar Handika tanpa menyebut identitas pengusaha tersebut. Ia juga membantah uang itu berkaitan dengan Tan Kian dalam perkara PT Asabri.
Perkara yang menjerat Don Ritto disebut berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta batu bara untuk PLTU. Peran Don Ritto dalam perkara itu belum diungkap secara lengkap oleh aparat penegak hukum.
Don Ritto dijerat dengan Pasal 4 atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 KUHP versi terbaru. Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Source: nasional.kompas.com






