Visa Pelajar AS Dibatasi Maksimal 4 Tahun, Lulusan Hanya Punya 30 Hari

Rencana kuliah di Amerika Serikat akan menuntut persiapan imigrasi yang lebih ketat mulai September 2026. Pemerintah AS berencana membatasi masa tinggal pemegang visa pelajar dan pertukaran, yang pada prinsipnya hanya berlaku hingga empat tahun.

Perubahan paling terasa bagi mahasiswa yang lulus adalah pemangkasan masa tenggang setelah program berakhir. Waktu untuk meninggalkan AS atau mengubah status visa akan turun dari 60 hari menjadi 30 hari.

Masa Tinggal Tak Lagi Mengikuti Durasi Status

Aturan ini mencakup visa F bagi mahasiswa internasional, visa J bagi peserta program pertukaran, serta visa I untuk jurnalis dan awak media asing. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS atau DHS menyatakan kebijakan tersebut dijadwalkan berlaku 60 hari setelah pemberitahuan diumumkan pada Jumat, 17 Juli 2026.

Sebelumnya, pemegang Visa F-1 dan visa J-1 menggunakan skema duration of status. Skema itu memungkinkan mereka tinggal selama pendidikan atau program pertukaran masih berlangsung hingga program dinyatakan selesai.

Dengan model baru, izin tinggal awal menjadi lebih terukur dan tidak lagi semata-mata mengikuti kelanjutan status akademik. Pemegang visa yang membutuhkan waktu tambahan tetap dapat mengajukan perpanjangan masa tinggal.

Jenis VisaPemegangBatas Masa Tinggal
Visa FMahasiswa internasionalPada prinsipnya hingga 4 tahun
Visa JPeserta pertukaranPada prinsipnya hingga 4 tahun
Visa IJurnalis atau awak media asingMaksimal 240 hari
Visa IJurnalis berkewarganegaraan ChinaMaksimal 90 hari

Tekanan Baru bagi Mahasiswa Pascasarjana

Batas empat tahun dapat sesuai dengan banyak program sarjana di AS yang umumnya selesai dalam rentang tersebut. Namun, ketentuan ini berpotensi menjadi perhatian besar bagi mahasiswa pascasarjana, terutama peserta doktoral dengan masa studi yang lazim lebih panjang.

Program riset dapat memerlukan waktu tambahan karena proses penelitian, publikasi, pendanaan, maupun kondisi pribadi mahasiswa. Mahasiswa yang masa studinya melampaui izin awal perlu menghitung kebutuhan perpanjangan jauh sebelum status mereka berakhir.

Aturan baru juga akan memperketat perpindahan program studi dan transfer antarkampus. Perguruan tinggi sebelumnya memiliki kewenangan lebih luas untuk memberi perpanjangan status kepada mahasiswa internasional.

Alasan Pemerintah AS Memperketat Aturan

DHS menilai pemberian izin tinggal tanpa batas waktu tidak lagi sejalan dengan upaya menjaga keamanan nasional dan keselamatan publik. Regulasi ini disebut ditujukan untuk memerangi penyalahgunaan visa serta memperkuat pemeriksaan rutin.

Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Markwayne Mullin mengatakan kebijakan itu dibuat untuk menutup celah dalam sistem imigrasi. “Selama beberapa dekade, mahasiswa asing diizinkan tinggal di Amerika Serikat tanpa batas waktu,” ujar Mullin seperti dikutip BBC.

Menurut Mullin, sebagian orang terus mendaftar ke berbagai program studi untuk menghindari kewajiban meninggalkan AS. Pengetatan ini mengubah pola izin tinggal mahasiswa dari basis status menjadi periode yang memiliki batas waktu lebih jelas.

Peserta Pertukaran dan Jurnalis Juga Terdampak

Pemegang Visa J-1 perlu mencermati durasi program pertukaran serta kemungkinan perpanjangan sebelum izin awal habis. Masa tenggang 30 hari setelah program selesai juga perlu dimasukkan dalam perencanaan perjalanan dan perubahan status.

Pembatasan turut berlaku bagi pemegang visa I untuk jurnalis asing. Mereka akan dibatasi tinggal paling lama 240 hari, sedangkan jurnalis berkewarganegaraan China hanya dapat tinggal hingga 90 hari.

Jalur perpanjangan membuat mahasiswa yang membutuhkan masa studi lebih panjang masih memiliki pilihan administratif. Namun, pengelolaan status imigrasi akan menjadi bagian yang semakin penting dalam perencanaan studi, pertukaran, maupun penugasan jurnalistik di AS.

Terkait