Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa atau European Union Aviation Safety Agency (EASA) resmi menutup akses wilayah udara Iran, Irak, dan Lebanon untuk maskapai penerbangan. Larangan ini berlaku hingga 31 Agustus 2026 dan muncul saat ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat.
Keputusan tersebut membuat rute penerbangan di kawasan itu harus dievaluasi ulang dengan lebih hati-hati. Situasinya juga menambah tekanan pada industri penerbangan yang selama ini sudah sensitif terhadap gangguan keamanan di jalur udara dan laut sekitar Timur Tengah.
Larangan Berlaku hingga Akhir Agustus
Mengutip Telegraph India, buletin EASA yang terbit pada Rabu (8/7/2026) menyatakan maskapai dilarang beroperasi di wilayah udara Iran, Irak, dan Lebanon sampai 31 Agustus 2026. Otoritas keselamatan penerbangan Eropa itu menilai risiko keamanan di kawasan tersebut masih tinggi.
Larangan ini juga diikuti pencabutan buletin sebelumnya yang meminta maskapai berhati-hati saat melintasi wilayah udara Bahrain, Kuwait, Israel, Yordania, Qatar, Oman, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Hingga kini belum ada kepastian apakah EASA akan mengeluarkan peringatan baru untuk negara-negara itu.
| Negara/Wilayah | Status dari EASA | Berlaku sampai |
|---|---|---|
| Iran | Dilarang dilintasi | 31 Agustus 2026 |
| Irak | Dilarang dilintasi | 31 Agustus 2026 |
| Lebanon | Dilarang dilintasi | 31 Agustus 2026 |
Ketegangan Baru Usai Serangan di Selat Hormuz
Pembatasan itu datang bersamaan dengan serangan militer AS ke sejumlah wilayah Iran pada Rabu (8/7/2026) pagi. Serangan tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah tiga kapal dagang diserang di Selat Hormuz, salah satu jalur pelayaran paling penting bagi perdagangan internasional.
Menurut BBC, rangkaian kejadian itu memperbesar kekhawatiran bahwa konflik dapat meluas ke jalur udara dan laut di kawasan sekitar. Kondisi ini juga dinilai mengancam keberlangsungan kesepakatan damai sementara antara Washington dan Teheran.
Dalam pernyataan resminya, Komando Pusat Amerika Serikat atau Centcom menyebut operasi itu bertujuan memberi konsekuensi besar kepada pihak yang menyerang kapal komersial yang diawaki warga sipil tak bersalah di jalur pelayaran internasional. Centcom juga menyebut tindakan Iran sebagai langkah yang tidak beralasan, berbahaya, dan melanggar kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati kedua negara.
Dengan larangan baru dari EASA dan meningkatnya aksi militer di kawasan, perhatian kini tertuju pada kemungkinan meluasnya pembatasan udara di Timur Tengah. Maskapai yang beroperasi di kawasan itu tampaknya masih harus menunggu arah kebijakan lanjutan sebelum menetapkan rute final.
Source: www.beritasatu.com






