Badan Anggaran DPRD Jawa Timur menyoroti sisa belanja daerah yang belum terserap dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Kondisi itu dinilai ikut membesarkan SiLPA dan menjadi sinyal bahwa perencanaan belanja belum berjalan sepresisi yang diharapkan.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, menyampaikan realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur baru mencapai Rp31,2 triliun atau 93,82 persen dari target Rp33,25 triliun. Dengan begitu, masih ada Rp2 triliun 052 miliar 430 juta 370 ribu 672 rupiah 50 sen yang tidak terserap, setara 6,17 persen dari alokasi belanja.
Serapan Belanja Dinilai Belum Maksimal
Banggar menilai sisa belanja yang belum digunakan itu perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya. Serapan yang belum optimal tidak hanya meninggalkan anggaran besar di akhir tahun, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang ketepatan perencanaan dan eksekusi belanja daerah.
Catatan serupa juga muncul pada pos Belanja Tidak Terduga atau BTT. Realisasinya hanya mencapai 39,98 persen dari pagu yang tersedia, sehingga masih menyisakan dana yang ikut menambah SiLPA.
SiLPA Masih Tinggi Meski Lebih Rendah
Banggar juga mencatat Pos Pembiayaan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan SiLPA sebesar Rp3,38 triliun. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp4,71 triliun, tetapi tetap dianggap besar dan perlu dicermati.
Menurut Banggar, besarnya SiLPA memiliki dua sisi. Di satu sisi, kondisi itu memperkuat likuiditas kas daerah, namun di sisi lain bisa menunjukkan bahwa perencanaan anggaran belum benar-benar presisi.
Abdullah Muhdi menegaskan SiLPA 2025 yang besar juga dapat menjadi penanda bahwa pelaksanaan belanja belum optimal. Karena itu, Banggar meminta perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan disusun lebih akurat agar sisa anggaran di akhir tahun bisa ditekan.
Source: lenteratoday.com






