DPRD Jawa Tengah mendorong Pemprov segera melakukan pendataan ulang aset daerah secara menyeluruh. Langkah ini dinilai mendesak karena banyak aset milik pemerintah belum tertata dengan baik dan berisiko tidak memberi manfaat optimal.
Desakan itu menguat setelah Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengungkapkan PT Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah masih mengalami kerugian. Dari situ, pembenahan pengelolaan aset dinilai tidak bisa menunggu, karena arah pemanfaatannya harus ditentukan dari data yang akurat lebih dulu.
Pendataan Ulang Jadi Titik Awal
Anggota Komisi A DPRD Jateng Tietha Ernawati Suwarto mengatakan Komisi A bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang menginisiasi inventarisasi aset milik Pemprov Jateng. Menurut dia, administrasi aset sangat penting karena jumlahnya sangat banyak dan tersebar di berbagai wilayah.
Tietha menjelaskan, banyak aset juga berpindah dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Peralihan itu terjadi terutama setelah pengelolaan SMA, SMK, dan SLB dialihkan ke Pemprov Jateng.
Karena itu, seluruh aset perlu didata kembali agar status administrasi dan potensi pemanfaatannya menjadi jelas. Pendataan ulang juga dibutuhkan untuk memilah aset mana yang masih bisa dimaksimalkan dan mana yang belum optimal.
Bukan Sekadar Tercatat
DPRD menilai pengelolaan aset tidak cukup berhenti pada pencatatan administrasi. Pemerintah juga perlu menghitung kebutuhan pemeliharaan, penyusutan aset, dan perbaikan agar aset daerah tetap produktif.
Tietha menegaskan bahwa perbaikan aset tidak murah, sehingga inventarisasi ulang menjadi langkah dasar yang harus dilakukan. Menurutnya, kerja sama antara Komisi A, DPRD, dan Pemprov dibutuhkan agar aset bisa dikelola lebih terarah.
Ia juga menambahkan, kepemilikan aset harus diikuti strategi pemanfaatan yang maksimal. Dengan begitu, aset daerah tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi daerah.
Source: radarsemarang.jawapos.com






