DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan Oknum Polisi di Jateng

Dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M di Jawa Tengah memunculkan desakan agar kasus ini diusut sampai tuntas. Kasus tersebut menjadi sorotan karena terduga pelaku disebut merupakan anggota Polres Tegal sekaligus suami siri korban.

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta proses hukum berjalan cepat, tegas, dan transparan. Ia menegaskan bahwa jika dugaan itu terbukti, pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena perkara ini tidak hanya menyangkut tindak pidana, tetapi juga menyentuh integritas institusi Polri.

Kasus yang dinilai mencoreng institusi

Abdullah menilai dugaan penyekapan ini jauh lebih serius dari perkara kekerasan biasa. Menurut dia, bila tuduhan tersebut benar, dampaknya bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Ia juga mengaitkan kasus M dengan perhatian publik yang sebelumnya tersita oleh dugaan penyekapan perempuan berinisial YTR di Bandung. Dalam pandangannya, rentetan kasus seperti ini menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan yang terus berulang.

Berdasarkan informasi yang beredar, M diduga disekap sejak 2023. Korban juga disebut mengalami penganiayaan dan dipaksa mengonsumsi narkotika selama berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Perlindungan penuh untuk korban

Selain pengusutan pidana, Abdullah menekankan perlunya perlindungan menyeluruh bagi korban. Perlindungan itu mencakup biaya pengobatan serta pemulihan fisik dan psikologis agar M tidak mengalami korban berulang dalam proses hukum yang berjalan.

Ia juga meminta Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan LPSK memberi perlindungan maksimal kepada M dan keluarganya. Menurut dia, langkah itu penting karena perkara ini diduga melibatkan aparat penegak hukum sehingga risiko tekanan terhadap korban bisa lebih besar.

Didalami kemungkinan jaringan narkotika

Abdullah turut meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran gelap narkotika jika memang ada alat bukti yang mengarah ke sana. Ia menilai seluruh keterlibatan pihak lain harus dibongkar tanpa pandang bulu.

Langkah itu, kata dia, dibutuhkan bukan hanya untuk memberi keadilan kepada korban, tetapi juga untuk menjaga marwah institusi Polri dan memutus mata rantai peredaran narkotika apabila dugaan tersebut benar.

Respons kepolisian masih berjalan

Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Jawa Tengah dikabarkan telah menahan dan memeriksa Aiptu N yang diduga terlibat dalam perkara ini. Polda Jawa Tengah juga menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kasus tersebut masih dalam penanganan, sementara desakan agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh terus menguat. Publik kini menunggu apakah seluruh dugaan tindak pidana bisa diungkap dan keadilan bagi korban benar-benar dipastikan.

Source: newsreal.id

Terkait