DPRD Jabar Buka Jalan Ganti Nama Provinsi, Tatar Sunda Kian Dekat Dibahas Serius

Author: Cung Media

Wacana mengganti nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali bergerak maju setelah DPRD Jabar memberi lampu hijau untuk melanjutkannya ke tahap berikutnya. Persetujuan itu muncul dari seluruh fraksi yang hadir dalam audiensi bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Bandung.

Langkah ini membuat usulan yang sempat meredup pada 2013, 2015, dan 2020 kembali masuk ke jalur pembahasan resmi. Namun, keputusan akhir masih jauh dari selesai karena perubahan nama provinsi tetap harus melewati proses legislasi dan persetujuan pemerintah pusat.

Seluruh fraksi menyatakan setuju

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyebut seluruh fraksi yang hadir telah menyatakan setuju untuk melanjutkan usulan tersebut. Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP disebut sudah memberi persetujuan, sementara Gerindra dan Nasdem juga menyatakan dukungan untuk ikut melanjutkan proses.

Menurut Rahmat, kali ini pembahasan terasa lebih konkret karena perwakilan fraksi hadir lengkap dan menyampaikan sikap masing-masing secara resmi. Setelah itu, pembahasan akan bergantung pada penyempurnaan naskah akademik yang menjadi dasar pengusulan.

Masih menunggu jalur legislasi dan pusat

Setelah tahap akademik diperkuat, pimpinan dewan akan menentukan apakah usulan ini dibahas lewat Panitia Khusus atau tetap dikaji secara komisioner di Komisi I. Rahmat menegaskan proses di daerah belum menjadi keputusan final karena pemerintah pusat tetap harus memberi persetujuan.

Jalur pembahasan juga akan melibatkan Biro Pemotda dan Biro Hukum Pemprov Jabar. Di tahap ini, proses perubahan nama tidak langsung masuk ke ranah pemerintahan, melainkan masih mengikuti tahapan seperti pengusulan daerah otonom baru sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Identitas Sunda jadi alasan utama

Dorongan terbesar dari usulan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga identitas daerah. DPRD Jabar bahkan mendorong agar semangat yang sama diterapkan pada penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, dan calon daerah otonom baru.

Rahmat menilai nama wilayah baru sebaiknya tidak selalu memakai penunjuk arah seperti Barat, Timur, Utara, atau Selatan. Ia mendorong penamaan yang menyerap unsur khas lokal Sunda, termasuk untuk CDOB yang selama ini kerap memakai pola seperti Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, atau Sukabumi Utara.

Ia menilai arah kebijakan itu bisa diperkuat lewat perda atau peraturan gubernur. Dengan begitu, penguatan identitas lokal bisa berjalan seiring dengan penyesuaian administratif yang dibutuhkan daerah.

Landasan sejarah dan budaya ikut ditekankan

Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji pengusul, Ganjar Kurnia, menilai nama Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis. Ia menyebut usulan itu penting untuk menyelamatkan identitas Sunda yang dinilai makin terpinggirkan oleh pendekatan administrasi.

Ganjar juga merujuk catatan sejarah bahwa wilayah Tatar Sunda dahulu membentang luas dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah. Menurut dia, Jakarta dan Banten pernah masuk wilayah Sunda secara administratif dalam sejarah tersebut.

Ia menepis kekhawatiran soal rumitnya birokrasi jika nama provinsi berubah. Bagi dia, urusan dokumen, kop surat, dan cap hanyalah perkara teknis yang sudah lazim ditangani ketika sebuah wilayah berganti nama.

Pemprov Jabar masih menunggu arahan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan sudah menerima, mengkaji, dan menelaah naskah akademik usulan pergantian nama itu. Kajian tersebut mencakup landasan filosofis, sosiologis, ekonomi, dan yuridis.

Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat, Faisal, mengatakan Pemprov Jabar kini menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan langkah birokrasi berikutnya. Ia menyebut prosesnya belum masuk tahap pemerintahan, karena masih harus melalui persetujuan Komisi I seperti pengusulan daerah otonom baru.

Ganjar menambahkan, perubahan nama tidak otomatis membuat kesejahteraan ekonomi meningkat. Meski begitu, ia meyakini identitas baru dapat menumbuhkan etos dan semangat agar masyarakat Sunda terdorong menjadi lebih baik.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru