Perkembangan pembayaran digital dan aset kripto membuat pelacakan pelaku judi online semakin rumit. Otoritas Jasa Keuangan menilai aparat kini harus bekerja lebih keras untuk mengidentifikasi pelaku, menelusuri aliran dana, dan memulihkan aset hasil kejahatan.
Masalahnya bukan hanya pada cara transaksi berlangsung, tetapi juga pada kecepatan pelaku mengubah jejak digital mereka. Situs dan domain bisa diganti dalam waktu singkat, lalu operasi dijalankan lagi dengan identitas berbeda dan server yang berada di luar yurisdiksi Indonesia.
Pembayaran Digital Membuka Celah Baru
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut penggunaan VPN, aplikasi terenkripsi, dan instrumen pembayaran digital seperti dompet elektronik, virtual account, serta aset kripto ikut mempersempit ruang pelacakan. Kombinasi ini membuat identifikasi pelaku, penelusuran transaksi, dan pemulihan aset hasil tindak pidana menjadi jauh lebih sulit.
Dalam sambutannya pada OJK Banking Forum 2026 di Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026), Dian menekankan bahwa tantangan pemberantasan judi online kini meluas dari sisi teknologi dan koordinasi. Ia menilai respons yang lambat memberi ruang bagi pelaku untuk memindahkan dana sebelum pengawasan berjalan optimal.
Koordinasi Antarlembaga Masih Berlapis
Dian menjelaskan bahwa pertukaran informasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, OJK, PPATK, Bank Indonesia, penegak hukum, dan industri jasa keuangan masih melewati banyak tahapan administratif. Situasi ini membuat pengawasan belum sepenuhnya berjalan otomatis dan real time.
OJK menilai penanganan judi online tidak boleh berhenti pada pemblokiran situs atau rekening. Prosesnya harus mencakup deteksi dini, pertukaran data, mitigasi risiko, pengawasan transaksi, pemblokiran aset, pelaporan, hingga penegakan hukum.
| Tantangan Utama | Penjelasan | Dampak |
|---|---|---|
| Integrasi sistem antar lembaga | Pertukaran informasi masih melalui berbagai tahapan administratif | Respon pengawasan belum berjalan otomatis dan real time |
| Koordinasi penanganan | Penanganan belum mencakup seluruh rantai dari deteksi hingga penegakan hukum | Ruang gerak pelaku untuk memindahkan dana masih terbuka |
| Teknologi analitik dan AI | Pemanfaatannya belum optimal untuk pengawasan bersama | Pola transaksi mencurigakan lebih lama terdeteksi |
OJK Kembangkan Alat Pengawasan Baru
Selain koordinasi, OJK juga menyoroti belum optimalnya pemanfaatan teknologi analitik dan kecerdasan artifisial. Menurut Dian, dashboard pengawasan bersama, analisis jaringan transaksi, dan pemantauan berbasis risiko dapat membantu mendeteksi pola transaksi mencurigakan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.
Pendekatan itu juga disebut berguna untuk mengidentifikasi rekening penampungan dan memutus aliran dana hasil judi online. OJK saat ini tengah mengembangkan tools pengawasan agar lebih efektif menemukan rekening penampungan beserta identitas pemiliknya, termasuk dengan memanfaatkan kecerdasan buatan.
Meski begitu, Dian menegaskan bahwa teknologi bukan satu-satunya jawaban. Ia menyebut keberhasilan pemberantasan judi online tetap bergantung pada sinergi, komitmen bersama, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Karena itu, marilah kita bersama-sama membangun ekosistem digital Indonesia yang aman, yang terpercaya, dan bebas dari penyalahgunaan untuk aktivitas perjudian online maupun kejahatan keuangan lainnya,” pungkasnya.
