DIY Pimpin Ekonomi Digital 2026, QRIS Tembus Rp41,09 Triliun dan IMDI Melonjak

Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY berhasil menarik perhatian nasional setelah meraih gelar Provinsi Pendorong Ekonomi Digital dalam ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026. Penghargaan itu menegaskan bahwa pertumbuhan digital di wilayah ini tidak lagi sebatas wacana, tetapi sudah masuk ke layanan publik, tata kelola, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Pengumuman penghargaan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026). Bakti Komdigi bersama Detikcom memberikan apresiasi tersebut karena DIY dinilai mampu memadukan teknologi modern dengan identitas lokal tanpa kehilangan arah pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Fondasi digital DIY dibangun lewat Jogja Smart Province

Salah satu kekuatan utama DIY terletak pada konsep Jogja Smart Province atau JSP. Konsep ini menggabungkan pemanfaatan teknologi dengan nilai budaya lokal, lalu diterjemahkan ke dalam Rencana Induk Pengembangan Ekosistem Digital.

Rencana tersebut memuat enam dimensi strategis berbasis data. Pemerintah daerah memakai kerangka itu sebagai acuan agar kebijakan pembangunan lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Digitalisasi menyentuh layanan publik dan UMKM

Visi pembangunan digital DIY tidak hanya berhenti pada infrastruktur teknologi. Arah kebijakannya juga diarahkan untuk mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui reformasi kalurahan yang lebih inklusif dan penguatan kawasan selatan dengan dukungan infrastruktur.

Di sektor ekonomi, SiBakul Jogja menjadi salah satu program penting untuk memberdayakan UMKM. Platform ini membantu pelaku usaha lewat klasterisasi, kurasi, dan subsidi biaya pengiriman barang agar produk lokal lebih mudah menjangkau pasar.

IMDI melampaui rata-rata nasional

Kinerja digital DIY ikut tercermin dari hasil Indeks Masyarakat Digital Indonesia atau IMDI 2025. DIY menempati peringkat kelima dengan skor 51,13, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 44,53.

Pencapaian itu menunjukkan bahwa literasi dan pemanfaatan layanan digital di DIY berkembang secara konsisten. Dalam saat yang sama, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat 5,49 persen dan sektor informasi serta komunikasi memberi kontribusi penting terhadap struktur ekonomi wilayah.

QRIS menjadi motor transaksi digital

Adopsi pembayaran digital di DIY juga bergerak cepat melalui QRIS. Tercatat ada 987.737 merchant QRIS di wilayah ini, dan 59 persen di antaranya berasal dari sektor usaha mikro.

Hingga periode September 2025, nilai transaksi QRIS di DIY menembus Rp41,09 triliun. Angka itu naik 237,19 persen secara tahunan dan memperlihatkan bahwa pembayaran digital telah diterima luas oleh masyarakat serta pelaku usaha.

Kolaborasi jadi penguat ekosistem

Perkembangan tersebut tidak berjalan sendiri karena didukung regulasi dan kerja sama lintas lembaga. DIY memperkuat ekosistem digital melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan industri kreatif.

Pemerintah daerah juga membentuk TP2DD untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah. Di jalur yang sama, kolaborasi bersama Bank Indonesia, BPD DIY, dan mitra teknologi global ikut menjaga pengembangan digital tetap bergerak dari hulu ke hilir.

Pencapaian ini menempatkan DIY sebagai salah satu daerah yang aktif mendorong ekonomi digital lewat kebijakan, infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM. Dengan basis regulasi, kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi yang terus diperluas, DIY menunjukkan bahwa transformasi digital bisa berjalan seiring dengan penguatan ekonomi lokal.

Terkait