Deteksi dini kembali ditegaskan sebagai kunci untuk memutus penularan kusta. Kementerian Kesehatan RI menekankan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan dan risiko penularannya turun signifikan begitu pengobatan dimulai.
Pesan itu mengemuka di tengah dorongan agar masyarakat berhenti memandang kusta sebagai penyakit memalukan atau kutukan. Obat kusta juga tersedia gratis di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga hambatan utamanya justru sering datang dari keterlambatan pemeriksaan dan stigma.
Pengobatan yang cepat langsung menekan risiko penularan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa kusta adalah infeksi akibat bakteri Mycobacterium leprae, bukan penyakit kutukan. Karena itu, fokus utama penanganan tidak hanya pada terapi, tetapi juga memastikan kasus ditemukan sedini mungkin.
“Kusta tidak perlu ditakuti. Begitu pasien mulai menjalani pengobatan, risiko penularannya langsung menurun secara signifikan. Karena itu yang paling penting adalah menemukan kasus sedini mungkin,” ujar Budi dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 bertema Percepatan Eliminasi Kusta: Komitmen Indonesia, Kolaborasi Global di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Menurut penjelasan tersebut, semakin cepat pasien mendapat obat, semakin kecil peluang penularan di lingkungan sekitarnya. Karena itu, deteksi dini menjadi langkah paling strategis untuk memutus rantai penularan sebelum kasus berkembang lebih jauh.
| Pokok Pesan | Penjelasan | Dampak |
|---|---|---|
| Deteksi dini | Kasus perlu ditemukan secepat mungkin agar pengobatan segera dimulai. | Risiko penularan menurun lebih cepat. |
| Pengobatan tuntas | Obat kusta tersedia gratis di fasilitas pelayanan kesehatan. | Penyakit dapat disembuhkan. |
| Penghapusan stigma | Masih ada diskriminasi yang membuat penderita enggan berobat. | Penanganan terlambat dan kecacatan lebih sulit dicegah. |
Stigma masih membuat banyak penderita terlambat berobat
Selain tantangan medis, stigma masih menjadi penghalang besar karena membuat banyak penderita enggan memeriksakan diri. Kondisi ini berisiko memperpanjang waktu penanganan dan memicu kecacatan yang sebenarnya dapat dicegah.
Yohei Sasakawa, Honorary Chair The Nippon Foundation sekaligus WHO Goodwill Ambassador for Leprosy Elimination, menekankan bahwa eliminasi kusta harus berjalan seiring dengan penghapusan diskriminasi. Menurutnya, upaya itu tidak berhenti pada penyembuhan pasien, tetapi juga mencakup perlakuan adil bagi orang yang pernah menderita kusta dan keluarganya.
Suara penyintas menyorot dampak diskriminasi
Syamsul, seorang penyintas kusta, turut memperkuat pesan tersebut lewat kisah diskriminasi yang ia alami sejak kecil. Ia bercerita tentang perundungan hingga perlakuan tidak manusiawi akibat minimnya pemahaman masyarakat mengenai kusta.
Syamsul berharap penyintas kusta memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan, dan kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan bahwa penyintas bukan sekadar penerima bantuan, melainkan bagian dari pembangunan yang perlu diberi ruang untuk berkarya.
Kementerian Kesehatan kemudian mengajak masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, dunia pendidikan, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk membangun pemahaman yang benar tentang kusta. Dorongan ini ditujukan agar tidak ada lagi penyintas yang didiskriminasi hanya karena penyakit yang sebenarnya bisa disembuhkan.
Source: lifestyle.bisnis.com






