Desil Jadi Penentu Bansos 2026, Kemensos Perbarui DTSEN dan Ubah Nasib Penerima

Kementerian Sosial memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial reguler pada 2026 lebih tepat sasaran. Fokus utamanya adalah masyarakat rentan, dengan harapan risiko salah sasaran dalam distribusi anggaran negara bisa ditekan.

Perubahan ini membuat nasib penerima bansos makin ditentukan oleh desil ekonomi. DTSEN kini dipakai sebagai basis integrasi data kependudukan nasional dan membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok desil, sehingga pemerintah bisa memilah penerima berdasarkan kondisi ekonominya.

Desil jadi penentu prioritas

Kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama untuk bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara itu, masyarakat di atas desil 5 umumnya tidak lagi masuk prioritas karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil.

Kabar24.Bisnis.com menyebut DTSEN sebagai hasil pemadanan berbagai data sosial pemerintah, termasuk DTKS, Regsosek, dan P3KE, dengan data kependudukan nasional. Pendekatan ini membuat data penerima bantuan tidak bertumpu pada satu basis saja dan dipakai untuk memperkuat ketepatan sasaran.

Skema bantuan sepanjang tahun anggaran

Melalui sistem tersebut, pemerintah menyalurkan sejumlah program jaminan kesejahteraan dengan estimasi nominal dan jadwal distribusi yang berbeda sepanjang 2026. Berdasarkan data resmi dari dpmptspluwukab.co.id yang dimuat pdiperjuanganbali.id, PKH Reguler periode Januari-Maret bernilai Rp600.000.

Pada periode April-Juni, nominal Sembako BPNT tercatat sebesar Rp400.000. Lalu Bantuan Yatim Piatu pada Juli-September sebesar Rp200.000 dan Subsidi Lansia Tunggal pada Oktober-Desember sebesar Rp300.000.

Jika dijumlahkan, total kumulatif tahunan dari skema tersebut mencapai Rp1.500.000. Inikata.co.id menambahkan bahwa penyaluran dana PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank-bank anggota Himbara.

Rincian bantuan per kategori

Sejumlah bantuan lain juga tercantum dalam skema jaminan sosial pendukung, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), BLT Dana Desa, dan Subsidi Energi. Rincian ini menunjukkan bahwa bantuan diarahkan ke beberapa kelompok penerima dengan kebutuhan berbeda.

Jenis BantuanKategori PenerimaEstimasi Nominal (Per Tahun)
PKH KesehatanIbu Hamil / BalitaRp3.000.000
PKH PendidikanSiswa SMA/SederajatRp2.000.000
PKH SosialLansia / DisabilitasRp2.400.000
BPNT / SembakoUmum (KPM)Rp2.400.000
PIP PendidikanSiswa SDRp450.000

Pola tersebut memperlihatkan bagaimana pemerintah menata program perlindungan sosial agar lebih tersegmentasi berdasarkan kategori keluarga penerima manfaat. Dengan pemetaan desil dan data yang dipadukan, pemerintah menempatkan akurasi sasaran sebagai titik utama dalam pembaruan sistem bansos.

Cara cek status penerima

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP. Pemeriksaan bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos.

Jika nama tidak tercantum karena kendala administrasi atau data belum sinkron dengan Dukcapil, warga dapat mengajukan usulan mandiri. Pengajuan bisa dilakukan melalui musyawarah desa atau fitur usulan di aplikasi resmi, sehingga data masih bisa diperbaiki sesuai kondisi terbaru di lapangan.

Baca Juga

Back to top button