Kemendagri menemukan masalah serius dalam Program 3 Juta Rumah: usulan dari pemerintah daerah belum cukup akurat dan banyak tidak menyasar warga yang paling membutuhkan. Dari sekitar 1,7 juta rumah yang diajukan daerah, hanya sekitar 90 ribu unit yang dinyatakan memenuhi kriteria setelah verifikasi.
Temuan itu menegaskan bahwa pendataan menjadi titik paling lemah dalam penyaluran bantuan rehabilitasi rumah. Pemerintah pusat kini mendorong daerah untuk segera membenahi dokumen dan memastikan usulan yang masuk benar-benar sesuai ketentuan.
Mayoritas usulan tertolak karena tidak tepat sasaran
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyebut banyak data yang dikirim daerah tertolak karena rumah yang diusulkan bukan milik masyarakat miskin. Dalam sejumlah kasus, rumah yang diajukan justru masih tergolong lebih baik kondisinya.
Menurut Tomsi, situasi ini menunjukkan masih ada jarak antara data yang disampaikan daerah dan kondisi nyata di lapangan. Ia menekankan bahwa bantuan tidak boleh meleset dari sasaran, apalagi ketika kebutuhan rumah layak masih sangat besar.
Target perbaikan naik, data harus makin presisi
Akurasi data menjadi semakin penting karena target program terus meningkat. Pemerintah menargetkan perbaikan 400 ribu rumah tidak layak huni pada tahun ini, lalu naik menjadi dua juta rumah pada tahun depan.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik mencatat Indonesia masih memiliki sekitar 29,9 juta rumah tidak layak huni. Angka itu memperlihatkan besarnya kebutuhan perbaikan rumah, sekaligus alasan mengapa pendataan harus dilakukan lebih cermat.
Banyak warga paling rentan belum masuk daftar
Kemendagri melihat masalah utama bukan hanya jumlah usulan yang besar, tetapi kualitas data yang diajukan daerah. Di beberapa kasus, rumah yang benar-benar layak dibantu justru belum terdata, sementara rumah yang kondisinya relatif lebih baik malah masuk usulan.
Tomsi menjelaskan, rumah yang sangat miskin kerap berada di lokasi sulit dijangkau, seperti jurang, gunung, atau wilayah pantai yang jauh dari pusat aktivitas. Justru di titik-titik seperti itulah aparatur pemerintah dituntut bekerja lebih teliti agar kelompok paling rentan tidak tertinggal.
Pemda diminta segera lengkapi dokumen
Untuk mempercepat verifikasi berikutnya, kepala daerah diminta segera melengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kemendagri menilai kelengkapan administrasi menjadi syarat penting agar penilaian bisa berlangsung lebih cepat dan tepat.
Pemerintah daerah juga diperingatkan agar tidak terus mengajukan data di luar kriteria. Evaluasi tegas akan diterapkan bagi daerah yang tetap memasukkan usulan yang tidak sesuai ketentuan.
Tomsi meminta seluruh pemda memanfaatkan program ini untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada ketepatan data yang dikirim dari daerah.
| Data Kunci | Angka | Keterangan |
|---|---|---|
| Usulan daerah | 1,7 juta rumah | Data yang diajukan pemerintah daerah |
| Lolos verifikasi | 90 ribu unit | Memenuhi kriteria setelah pemeriksaan |
| Target perbaikan tahun ini | 400 ribu rumah | Rumah tidak layak huni yang ingin diperbaiki |
| Target tahun depan | 2 juta rumah | Target perbaikan yang lebih besar |
| Jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia | 29,9 juta rumah | Data Badan Pusat Statistik |







