Danantara Tutup 167 BUMN, Rampingkan Struktur Tanpa PHK Pegawai

Danantara Indonesia menutup 167 BUMN dalam setahun terakhir sebagai bagian dari penataan besar-besaran yang ditujukan untuk merampingkan struktur usaha pelat merah. Langkah ini diarahkan supaya bisnis BUMN lebih fokus pada inti usaha dan tidak lagi terbebani oleh entitas yang dinilai tidak efektif.

Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyebut target akhir dari restrukturisasi ini adalah memangkas jumlah perusahaan dari sekitar 1.100 entitas menjadi 257 perusahaan. Penataan tersebut menjadi bagian dari strategi streamlining agar pengelolaan BUMN lebih sederhana, mudah dikendalikan, dan lebih cepat dalam mengambil keputusan.

167 perusahaan sudah masuk likuidasi

Dony menjelaskan bahwa sekitar 167 perusahaan telah masuk tahap likuidasi. Jumlah itu menunjukkan proses konsolidasi berjalan agresif, terutama pada unit usaha yang tidak lagi mendukung arah bisnis utama.

Penutupan entitas ini tidak hanya dimaksudkan untuk mengurangi jumlah perusahaan. Danantara juga ingin menghilangkan tumpang tindih fungsi yang selama ini muncul di internal BUMN.

Dengan struktur yang lebih ramping, pemerintah berharap peran masing-masing perusahaan menjadi lebih jelas. Langkah ini juga diharapkan membuat koordinasi antarbisnis lebih efisien dan mengurangi beban proses yang tidak perlu.

Efisiensi diarahkan ke bisnis proses

Pemerintah menegaskan bahwa penataan ini bukan program pengurangan tenaga kerja. Dony menekankan bahwa fokus utama streamlining adalah efisiensi bisnis proses, bukan efisiensi terhadap karyawan.

“Tidak usah khawatir, karyawan tidak akan di-PHK,” ujar Dony Oskaria di Jakarta. Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa restrukturisasi lebih banyak menyentuh struktur korporasi ketimbang nasib pekerja.

Pendekatan tersebut penting untuk menjaga kepastian di lingkungan internal BUMN. Di saat yang sama, Danantara ingin menunjukkan bahwa perampingan dilakukan untuk memperbaiki operasi perusahaan secara menyeluruh, bukan menciptakan gangguan baru bagi pegawai.

Sektor strategis ikut ditata

Program restrukturisasi ini menyentuh sejumlah sektor strategis yang selama ini menjadi bagian utama portofolio BUMN. Bidang yang masuk penataan meliputi konstruksi atau karya, logistik, manajemen aset, asuransi, dan industri semen.

Sektor-sektor tersebut dipandang memiliki banyak fungsi yang beririsan. Dalam kondisi seperti itu, penggabungan atau likuidasi dinilai lebih efektif dibanding mempertahankan banyak entitas dengan tugas yang nyaris sama.

Danantara menilai konsolidasi dapat membantu perusahaan pelat merah bergerak lebih fokus. Langkah ini juga diharapkan membuat penggunaan sumber daya lebih efisien dan arah bisnis lebih mudah dipetakan.

Percepatan jadi perhatian utama

Danantara menyebut penataan ini harus dikerjakan cepat sesuai arahan kepala negara. Dony mengatakan seluruh eksekusi akan dijalankan secepat mungkin agar proses konsolidasi tidak berlarut-larut.

Dorongan percepatan menunjukkan bahwa restrukturisasi BUMN ditempatkan sebagai agenda prioritas. Proses yang cepat diharapkan bisa segera menghasilkan struktur baru yang lebih ramping dan lebih efektif.

Dalam kerangka itu, pengurangan jumlah entitas bukan sekadar langkah administratif. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola, menyederhanakan proses bisnis, dan memperkuat fokus perusahaan pada bidang usaha yang benar-benar strategis.

Dengan 167 BUMN sudah masuk likuidasi, Danantara bergerak menuju target perampingan besar yang mengubah peta korporasi pelat merah. Arah kebijakan ini menempatkan efisiensi bisnis, penyederhanaan struktur, dan penguatan bisnis inti sebagai penekanan utama dalam penataan BUMN ke depan.

Baca Juga

Back to top button