
Surplus Bank Indonesia melonjak tajam pada 2025 dan menjadi salah satu sinyal paling kuat bahwa kebijakan moneter serta pergerakan kurs masih sangat menentukan kinerja bank sentral. BI mencatat surplus setelah pajak Rp76,79 triliun, naik 247,9% dari Rp22,19 triliun pada tahun sebelumnya.
Kenaikan itu tidak berdiri sendiri. Di tengah stabilitas sistem keuangan yang tetap terjaga dan ekonomi domestik yang menguat, BI memperoleh dorongan besar dari pendapatan kebijakan moneter, sementara beban turun dan posisi aset ikut menanjak.
Kurs valas jadi mesin utama
Kontributor terbesar datang dari pendapatan kebijakan moneter yang mencapai Rp102,59 triliun. Dari jumlah itu, keuntungan selisih kurs transaksi valuta asing menjadi penyumbang paling besar dengan nilai Rp83,40 triliun.
Di luar itu, BI juga meraih pendapatan bunga Rp12,24 triliun. Bank sentral menambah pemasukan dari transaksi syariah sebesar Rp22,59 triliun dan transaksi aset keuangan Rp2,30 triliun.
BI masih mengantongi pendapatan dari fungsi lain di luar kebijakan moneter. Pengelolaan sistem pembayaran menyumbang Rp4,24 triliun, sedangkan fungsi pengaturan dan pengawasan makroprudensial mencatat Rp282,35 miliar.
Penghasilan naik, beban menyusut
Laporan keuangan BI menunjukkan total penghasilan naik menjadi Rp253,48 triliun dari Rp228,67 triliun. Pada saat yang sama, total beban turun menjadi Rp155,35 triliun dari Rp161,35 triliun pada 2024.
Perpaduan itu mendorong surplus sebelum pajak naik menjadi Rp98,13 triliun dari Rp67,35 triliun. Setelah kewajiban pajak Rp21,94 triliun diperhitungkan, BI membukukan surplus bersih Rp76,79 triliun.
Kinerja tersebut memperlihatkan bahwa bukan hanya sisi pendapatan yang membaik. Efisiensi beban juga memberi ruang besar bagi bank sentral untuk mencatat hasil akhir yang jauh lebih tinggi.
Aset dan likuiditas ikut menguat
Di neraca, total aset BI mencapai Rp4.597,60 triliun per 31 Desember 2025. Angka itu naik dari Rp4.420,57 triliun pada akhir 2024.
Aset keuangan untuk pelaksanaan kebijakan moneter menjadi penopang utama dengan nilai Rp4.141,64 triliun. Pos ini mencakup surat berharga dan tagihan dalam rupiah, surat berharga berbasis syariah, serta instrumen valuta asing yang dipakai dalam pelaksanaan tugas bank sentral.
Posisi emas BI juga meningkat menjadi Rp198,35 triliun dari Rp106,55 triliun. Sementara itu, hak tarik khusus atau Special Drawing Rights pada lembaga keuangan internasional tercatat Rp145,19 triliun.
Ekonomi domestik tetap memberi dukungan
BI menilai kondisi perekonomian sepanjang 2025 relatif terjaga meski ketidakpastian global masih tinggi. Tekanan datang dari kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat dan tensi geopolitik internasional, namun perekonomian nasional tetap tumbuh.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,11%, lebih tinggi dibanding realisasi 2024 yang sebesar 5,03%. Konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor menjadi penopang utama laju pertumbuhan tersebut.
Inflasi juga masih berada dalam sasaran BI. Sepanjang 2025, inflasi Indeks Harga Konsumen tercatat 2,92% secara tahunan, ditopang inflasi inti yang stabil dan koordinasi pengendalian inflasi bersama pemerintah.
Rupiah, kredit, dan pembayaran digital masih solid
Nilai tukar rupiah relatif terjaga di tengah tekanan pasar keuangan global. Pada akhir Desember 2025, rupiah berada di level Rp16.675 per dolar AS, didukung intervensi BI di pasar spot dan instrumen derivatif serta pasokan devisa dari eksportir.
Dari sektor perbankan, kredit tumbuh 9,69% secara tahunan dan masih berada dalam kisaran target BI sebesar 8%-11%. Kredit investasi melonjak 21,06%, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,52% dan kredit konsumsi naik 6,58%.
Likuiditas perbankan juga tetap memadai. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL/DPK berada di level 28,57%, sementara dana pihak ketiga tumbuh 13,83% secara tahunan.
Kualitas aset perbankan masih terjaga dengan rasio kredit bermasalah 2,05% secara bruto dan 0,79% secara neto. Di saat yang sama, capital adequacy ratio perbankan berada di level 25,89%, menandakan modal masih kuat untuk menopang intermediasi.
Aktivitas pembayaran digital ikut memperkuat gambaran stabilitas sektor keuangan. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 49,76 miliar transaksi atau tumbuh 35,72% secara tahunan, didorong penggunaan QRIS dan BI-FAST di masyarakat.
Atas laporan keuangan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan memberi opini wajar dalam semua hal yang material. BPK menilai laporan keuangan BI per 31 Desember 2025 telah menyajikan posisi keuangan dan surplus-defisit secara wajar sesuai Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia.
Source: finansial.bisnis.com




