Danantara Masuk Saham Ojol, Merger Grab-Gojek Makin Dekat dan Tarif Bisa Berubah

Masuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke dalam kepemilikan saham aplikator ojek online memunculkan pembacaan baru atas masa depan industri ride hailing di Indonesia. Di saat yang sama, langkah itu ikut menguatkan spekulasi bahwa penggabungan dua pemain besar, Grab dan Gojek, makin mungkin terjadi.

Indonesia Strategic & Economic Action Institution (ISEAI) menilai keterlibatan Danantara tidak bisa dibaca sebagai investasi biasa. Lembaga itu melihat ada arah yang lebih besar, yakni kontrol kebijakan di level direksi dan komisaris melalui instrumen hak istimewa seperti Golden Share.

Kontrol tanpa harus dominan

Golden Share memungkinkan pemerintah memegang hak veto atas keputusan strategis perusahaan tanpa harus menjadi pemegang saham mayoritas. Ruang kendali itu mencakup tarif, skema komisi bagi mitra, dan kebijakan kesejahteraan pengemudi ojek online secara nasional.

Dari sudut pandang ISEAI, skema inilah yang membuat masuknya Danantara ke struktur saham GOTO dan potensi keterlibatannya di Grab menarik perhatian. Dalam riset yang dikutip Bloombergtechnoz, jika Danantara menjadi jembatan penggabungan Grab dan Gojek, entitas baru itu disebut bisa menguasai 91 persen pasar Indonesia.

Wacana merger dan risiko monopoli

Spekulasi merger juga memunculkan dilema kebijakan yang tidak sederhana. Pemerintah ingin membela rakyat dengan menurunkan komisi menjadi 8 persen, tetapi konsolidasi yang terlalu dominan dinilai berisiko menghilangkan kompetisi harga.

Di sisi lain, pemerintah beralasan konsolidasi industri diperlukan untuk mengakhiri praktik pembakaran uang yang dianggap tidak produktif. Dari perspektif itu, penggabungan usaha diharapkan melahirkan satu platform nasional yang lebih stabil dan berada di bawah pengawasan negara secara rutin.

Pernyataan Dasco soal kepemilikan saham

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad lebih dulu mengonfirmasi adanya kepemilikan saham pemerintah di bisnis transportasi digital melalui Danantara. Ia menyampaikan hal itu saat menerima audiensi perwakilan buruh dalam aksi unjuk rasa Hari Buruh di Kompleks Parlemen.

Dasco mengatakan pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator dan mengambil bagian saham. Ia juga menyebut penyesuaian sistem kebijakan bagi mitra pengemudi akan dilakukan bertahap, tetapi tetap memberi kepastian bagi pekerja.

Dampak langsung ke mitra pengemudi

Dasco turut menjelaskan adanya perubahan struktur pembagian pendapatan bagi mitra pengemudi. Menurut dia, pengemudi akan menerima hasil kerja minimal 92 persen, sementara potongan biaya platform turun dari 20 persen menjadi 8 persen.

Angka itu menjadi salah satu alasan mengapa perhatian publik terhadap arah kebijakan baru di sektor ride hailing semakin besar. Dengan negara kini disebut sudah menjadi bagian dari pemilik saham perusahaan penyedia layanan, sorotan berikutnya tertuju pada tata kelola, persaingan, dan posisi dua pemain terbesar di industri tersebut.

Terkait