Danantara Bidik Investor Asing untuk Pusat Finansial Bali, Abu Dhabi Jadi Acuan

Author: Cung Media

Rencana membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia di Bali mulai diarahkan untuk menarik modal dari luar negeri, bahkan ketika aturan proyek tersebut masih digodok pemerintah dan DPR. Danantara telah membuka komunikasi dengan sejumlah calon mitra asing untuk mengukur minat terhadap pusat finansial baru itu.

Langkah awal ini penting karena investor yang dibidik tidak hanya mencari peluang bisnis, tetapi juga lokasi pusat keuangan alternatif di luar kota-kota finansial yang telah mapan. Bali diproyeksikan menawarkan kombinasi aktivitas bisnis internasional dengan daya tarik gaya hidup yang berbeda.

Investor Menilai Tiga Faktor Utama

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyatakan pembicaraan dengan investor asing telah berlangsung. Menurutnya, calon mitra memberi perhatian besar pada kepastian sistem hukum, rezim fiskal yang kompetitif, dan kualitas lokasi yang ditawarkan.

Kepastian hukum menjadi isu utama karena investor membutuhkan aturan yang jelas serta berkelanjutan untuk menjalankan kegiatan usaha. Dalam pembahasan tersebut, model common law disebut sebagai salah satu acuan yang relevan untuk dipertimbangkan.

Faktor Hal yang Diperhatikan Investor
Kepastian hukum Sistem legal yang pasti dan berkelanjutan, dengan common law sebagai salah satu acuan
Rezim fiskal Insentif dan aturan pajak yang kompetitif
Lokasi Kawasan yang menarik dan nyaman untuk dikunjungi
Rujukan sistem Abu Dhabi menjadi salah satu contoh yang dilihat

Pandu juga menyebut Abu Dhabi menjadi salah satu rujukan sistem bagi pengembangan pusat finansial tersebut. Masukan dari calon investor banyak menyentuh pengaturan hukum yang akan berlaku di kawasan ekonomi khusus tempat proyek itu direncanakan berdiri.

KEK Baru di Bali, Bukan Sanur

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pusat finansial itu akan dibangun dalam kawasan khusus di Bali. Pemerintah menargetkan aturan untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia rampung sebelum 16 Agustus 2026.

Kawasan yang disiapkan bukan bagian dari KEK Sanur yang sudah ada. Airlangga menegaskan proyek tersebut akan memiliki Kawasan Ekonomi Khusus tersendiri.

“Dibangun KEK, bukan di KEK Sanur, ada KEK tersendiri,” kata Airlangga saat menjelaskan rencana itu di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Pemerintah juga menyiapkan aturan pendukung secara paralel agar pembangunan dan pengembangan kawasan dapat berjalan lebih terarah.

Pemisahan kawasan ini menunjukkan bahwa pusat finansial yang direncanakan memiliki kebutuhan tata kelola sendiri. Kerangka hukumnya diharapkan dapat menjawab kebutuhan investor asing yang meminta kepastian dalam menjalankan aktivitas keuangan internasional.

Bali Diandalkan sebagai Pembeda

Airlangga menilai Bali memiliki ekosistem gaya hidup yang sesuai untuk mendukung pusat finansial. Pendekatan itu dibandingkan dengan kawasan tertentu di Dubai yang menawarkan suasana lebih tenang, tetapi tetap menunjang aktivitas bisnis serta pertemuan investor.

Daya tarik Bali tidak hanya diposisikan sebagai pelengkap, melainkan bagian dari alasan pemilihan lokasi proyek. Pantai, budaya, dan tarian disebut sebagai keunggulan yang tidak banyak dimiliki pusat finansial lain.

Fasilitas kesehatan berstandar global juga dinilai dapat ditopang oleh KEK Sanur apabila dibutuhkan investor. Kehadiran fasilitas tersebut memperluas dukungan yang tersedia di sekitar kawasan pusat finansial baru, meski proyek utamanya akan berdiri di KEK terpisah.

Pemerintah ingin menyiapkan kerangka hukum dan insentif yang setara dengan pusat finansial seperti Singapura dan Dubai. Namun, keberhasilan rencana ini tetap bergantung pada kemampuan pemerintah membangun aturan yang konsisten, fiskal yang kompetitif, serta kawasan yang benar-benar menarik bagi investor internasional.

Komunikasi yang dilakukan Danantara menandakan upaya mencari mitra sudah dimulai sebelum seluruh regulasi selesai. Tahap berikutnya akan ditentukan oleh pembentukan KEK baru di Bali dan penyelesaian dasar hukum yang menjadi perhatian utama calon investor.

Source: www.liputan6.com
Terbaru