Cek Status PKH Lansia dan Disabilitas, Rp2,4 Juta Bisa Cair Jika Nama Masih Terdaftar

Author: Cung Media

Bantuan PKH untuk lansia dan penyandang disabilitas berat masih disalurkan kepada kelompok masyarakat rentan yang memenuhi syarat. Nilainya mencapai Rp2,4 juta per tahun dan cair bertahap sepanjang tahun.

Karena penyaluran dilakukan berkala, pengecekan status penerima menjadi langkah penting agar bantuan tidak terlewat. Masyarakat bisa memeriksa kepesertaan lewat portal resmi Cek Bansos Kemensos tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Cara cek status bansos PKH

Untuk mengecek nama terdaftar atau tidak, pemohon cukup menyiapkan KTP atau data identitas diri yang valid. Setelah portal terbuka, masukkan wilayah tempat tinggal dan nama lengkap sesuai kartu identitas.

Sistem kemudian meminta kode verifikasi yang tampil di layar sebelum pengguna menekan tombol Cari Data. Jika nama terdaftar, hasil pencarian akan menampilkan jenis bantuan yang diterima serta progres pencairannya.

Syarat penerima PKH lansia dan disabilitas

Penerima PKH harus masuk dalam basis data kesejahteraan sosial pemerintah dan lolos verifikasi administrasi di tingkat daerah. Verifikasi lapangan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Untuk kategori lansia, batas umur minimal yang ditetapkan adalah 70 tahun. Sementara itu, prioritas bagi penyandang disabilitas diberikan kepada disabilitas berat yang membutuhkan bantuan fisik maupun sosial eksternal.

Calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Status Keluarga Penerima Manfaat baru sah setelah seluruh proses verifikasi selesai.

Besaran bantuan PKH di tiap kategori

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai komponen anggota keluarga dalam satu KPM. Pemerintah mengalokasikan dana untuk mendukung sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Kategori Nominal per tahun
Ibu hamil atau menyusui Rp3.000.000
Anak usia dini 0–6 tahun Rp3.000.000
Siswa SD atau sederajat Rp900.000
Siswa SMP atau sederajat Rp1.500.000
Siswa SMA atau sederajat Rp2.000.000
Lansia Rp2.400.000
Penyandang disabilitas berat Rp2.400.000

Pengecekan rutin juga penting karena pemerintah terus memperbarui data kemiskinan. Penerima yang dinilai sudah mampu secara ekonomi dapat dicoret setelah evaluasi kondisi finansial keluarga di lapangan.

Dengan memeriksa status secara berkala, masyarakat bisa mengetahui apakah alokasi dana masih aktif atau sudah ditangguhkan. Cara ini juga membantu mengurangi risiko terlambat mengetahui dana bantuan yang sudah masuk ke rekening bank penyalur.

Terbaru