Mengecek status bansos PKH dan BPNT kini tidak lagi harus dilakukan lewat kunjungan ke kantor desa atau dinas sosial. Prosesnya bisa dilakukan langsung dari HP, sehingga warga dapat mengetahui apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan dengan lebih cepat dan praktis.
Kemudahan ini menjadi penting karena PKH dan BPNT masih menjadi instrumen utama pemerintah untuk menekan angka kemiskinan. Kedua bantuan tersebut menyasar keluarga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, terutama kelompok desil 1 hingga 4.
Cara cek status penerima lewat HP
Pengecekan status penerima manfaat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Pengguna hanya perlu menyiapkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa, lalu memasukkan nama lengkap sesuai identitas resmi.
Setelah data diisi, sistem akan meminta kode verifikasi yang tampil di layar. Jika data sesuai dan terdaftar, halaman akan menunjukkan status kepesertaan serta jenis bantuan yang diterima, apakah PKH atau BPNT.
Cara ini membuat masyarakat lebih mudah memastikan apakah namanya masih muncul dalam daftar penerima aktif. Verifikasi mandiri juga membantu mengurangi ketergantungan pada pengecekan manual di tingkat wilayah.
Siapa yang berhak menerima bantuan
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga rentan. Kelompok penerimanya mencakup ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, lansia, penyandang disabilitas berat, dan korban pelanggaran HAM berat.
BPNT memiliki sasaran berbeda, tetapi tetap ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa ditukar dengan bahan pokok di e-warung yang telah bermitra dengan pemerintah.
Kedua program ini sama-sama bergantung pada ketepatan data kependudukan. Karena itu, status penerima tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan, tetapi juga oleh data yang sudah tercatat dalam sistem.
Besaran bantuan yang tercatat
Besaran PKH berbeda sesuai kategori anggota keluarga dalam satu kartu keluarga. Ibu hamil atau nifas serta anak usia dini mendapat Rp750.000 per tahap, sedangkan siswa SD menerima Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.
Untuk kelompok lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat, nominalnya masing-masing Rp600.000 per tahap. Korban pelanggaran HAM berat mendapat bantuan hingga Rp2.700.000.
Berbeda dari PKH, BPNT memiliki nominal yang seragam bagi seluruh penerima manfaat. Setiap keluarga penerima memperoleh saldo Rp600.000 yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Jadwal penyaluran dan jalur pencairan
Pemerintah membagi pencairan bansos ke dalam empat tahap dalam satu tahun anggaran. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga pada Juli hingga September, dan tahap keempat pada Oktober hingga Desember.
Untuk periode April hingga Juni 2026, penyaluran dilakukan bertahap melalui jaringan bank Himbara dan kantor PT Pos Indonesia. Skema ini memberi ruang bagi penerima untuk mencairkan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku di wilayah masing-masing.
Data yang harus sinkron agar status muncul
Kelancaran penerimaan bantuan sangat bergantung pada validitas data KTP dan KK. Data tersebut harus sudah terintegrasi dalam DTSEN dan ikut diperbarui melalui proses pemutakhiran data oleh aparat kelurahan atau desa setempat.
Ketika data tidak sinkron, proses verifikasi dapat terhambat dan status penerima tidak langsung muncul di sistem. Karena itu, pengecekan lewat HP akan lebih efektif jika data kependudukan sudah benar dan tercatat sesuai kondisi terbaru.
