Penerima PKH dan BPNT tahap 2 bisa mengecek status bantuan langsung lewat HP tanpa perlu datang ke kantor layanan. Pemeriksaan ini mengacu pada data pusat, sehingga hasilnya dapat dipakai untuk memastikan apakah nama sudah tercatat sebagai penerima manfaat.
Pengecekan mandiri lewat ponsel menjadi penting karena pemerintah menyalurkan bantuan tahap 2 pada April 2026 untuk membantu kebutuhan dasar, terutama pangan dan pendidikan. PKH dan BPNT termasuk program yang paling banyak dicari karena akses ceknya kini bisa dilakukan lebih cepat melalui aplikasi maupun situs resmi.
Cek lewat aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos menjadi salah satu jalur utama untuk melihat status penerima secara mandiri. Pengguna cukup menyiapkan ponsel dengan koneksi internet stabil, KTP untuk verifikasi NIK, dan email aktif jika ingin membuat akun baru.
Setelah aplikasi diunduh dari Play Store atau App Store, pengguna dapat memilih menu “Buat Akun”. Data yang diminta meliputi nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi, lalu pengguna diminta mengunggah foto swafoto serta foto KTP yang jelas.
Jika data sesuai, akun akan dibuat otomatis dan verifikasi email dapat dilakukan bila diperlukan. Setelah masuk ke aplikasi, buka menu “Profil” untuk melihat status penerima bantuan sosial yang tercatat di sistem.
Cek lewat situs resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Cara ini praktis karena hanya membutuhkan browser di HP dan data yang sesuai dengan KTP.
Pengguna perlu mengisi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan sesuai alamat pada KTP. Setelah itu, masukkan nama Penerima Manfaat dan ketik kode captcha yang muncul di layar sebelum menekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT. Jika data muncul, status penerima dapat dipakai sebagai acuan untuk mengikuti jadwal pencairan yang berlaku.
Nominal bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima. Data yang tercantum menunjukkan ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000 per tahap, anak usia dini Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, siswa SMA Rp500.000, lansia Rp600.000, dan penyandang disabilitas berat Rp600.000.
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika dicairkan secara rapel, penerima akan menerima total Rp600.000 sesuai ketentuan pencairan yang berlaku.
Agar pengecekan lebih lancar
Proses verifikasi akan lebih mudah jika foto KTP dan swafoto terlihat jelas. Gambar yang buram atau tidak sesuai ketentuan dapat menghambat verifikasi akun otomatis di aplikasi.
Pengecekan lewat HP juga membantu masyarakat memantau status tanpa bergantung pada informasi dari pihak lain. Dengan data yang diinput sesuai KTP dan akses ke aplikasi atau situs resmi, warga dapat mengetahui apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima PKH dan BPNT tahap 2.
