Nilai buyback emas batangan bersertifikat Antam di Pegadaian terpantau naik pada perdagangan Minggu, 19 April 2026. Untuk ukuran 1 gram, harga buyback berada di level Rp2.692.000, naik Rp12.000 dibandingkan posisi sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi perhatian pemilik emas karena terjadi saat seluruh ukuran yang dipantau Pegadaian ikut bergerak menguat. Data tersebut menunjukkan bahwa nilai jual kembali emas Antam masih sensitif terhadap perubahan harga harian di pasar ritel logam mulia.
Kenaikan merata pada berbagai ukuran
Pegadaian mencatat penguatan buyback bukan hanya pada ukuran kecil, tetapi juga pada kategori menengah dan besar. Emas Antam 0,5 gram berada di Rp1.352.000, sedangkan ukuran 2 gram tercatat Rp5.408.000.
Pada ukuran yang lebih besar, buyback emas Antam 5 gram berada di angka Rp13.521.000. Sementara itu, 10 gram tercatat Rp27.043.000, menandakan penguatan nilai jual kembali tetap berlanjut pada pecahan yang lebih tinggi.
Daftar harga jual dan buyback di Pegadaian
Selain buyback, Pegadaian juga merilis harga jual emas Antam untuk sejumlah ukuran. Untuk 1 gram, harga jual tercatat Rp2.704.000, sedangkan buyback ada di Rp3.000.000 menurut data yang tercantum dalam laman resmi Pegadaian.
Berikut ringkasan harga emas Antam yang tercatat di Pegadaian pada 19 April 2026:
- 0,5 gram: harga jual Rp1.552.000, buyback Rp1.352.000
- 1 gram: harga jual Rp2.704.000, buyback Rp3.000.000
- 2 gram: harga jual Rp5.937.000, buyback Rp5.408.000
- 5 gram: harga jual Rp8.879.000, buyback Rp14.763.000
- 10 gram: harga jual Rp13.521.000, buyback Rp27.043.000
- 50 gram: harga jual Rp73.541.000, buyback Rp67.277.000
- 100 gram: harga jual Rp134.555.000, buyback Rp269.111.000
Data tersebut memperlihatkan bahwa selisih antara harga jual dan harga buyback tetap menjadi faktor penting bagi pemilik emas. Informasi ini membantu masyarakat membaca posisi transaksi sebelum memutuskan untuk melepas kembali aset emasnya.
Sinyal bagi pemilik emas
Kenaikan Rp12.000 pada buyback 1 gram dapat dibaca sebagai sinyal bahwa pasar emas masih bergerak aktif. Bagi pemilik emas, perubahan seperti ini berarti nilai aset bisa naik atau turun dalam waktu singkat, sehingga pemantauan harga menjadi bagian penting sebelum transaksi dilakukan.
Pegadaian juga mencatat emas batangan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram belum tersedia di Galeri Pegadaian untuk transaksi tertentu. Keterangan ini penting bagi pemilik emas berukuran besar karena ketersediaan produk dapat memengaruhi proses buyback yang ingin dilakukan.
Pergerakan harga yang perlu dipantau
Kenaikan pada 19 April 2026 menunjukkan bahwa logam mulia masih mengikuti dinamika pasar secara harian. Pada hari itu, penguatan harga buyback tidak hanya terasa di satu pecahan, melainkan terjadi pada rentang ukuran 0,5 gram hingga 100 gram.
Bagi masyarakat yang rutin menyimpan emas Antam sebagai instrumen lindung nilai atau tabungan jangka panjang, data Pegadaian hari ini memberi gambaran bahwa waktu transaksi tetap berpengaruh besar. Selisih harga jual dan buyback, ditambah perubahan harian yang terjadi, membuat pemilik emas perlu terus mencermati angka terbaru sebelum mengambil keputusan jual kembali.







