Penurunan bunga PNM Mekaar menjadi 8 persen dipastikan tidak hanya berlaku untuk nasabah baru. Airlangga Hartarto menegaskan seluruh nasabah akan ikut merasakan skema baru itu, termasuk mereka yang saat ini masih membayar bunga lebih tinggi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah untuk pembiayaan pelaku usaha ultramikro. Namun, implementasinya masih menunggu aturan teknis dari Kementerian Keuangan sebelum bisa dijalankan penuh.
Berlaku Bertahap untuk Nasabah Lama
Airlangga menjelaskan bahwa penyesuaian bunga akan dilakukan secara bertahap. Ia menyebut ada periode tertentu sebelum bunga turun ke level baru, sehingga nasabah yang sedang berjalan tetap masuk dalam proses perubahan itu.
Dalam keterangannya di Gedung Smesco, Jakarta, Airlangga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dibatasi hanya untuk pembiayaan baru. Artinya, transisi menuju bunga 8 persen juga menyentuh penerima pembiayaan yang sudah lebih dulu aktif di PNM Mekaar.
Menunggu PMK untuk Mulai Jalan
Pemerintah masih menanti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar teknis kebijakan tersebut. Airlangga berharap penerapannya bisa dimulai dalam beberapa bulan ke depan setelah aturan selesai disiapkan.
Penurunan bunga ini sebelumnya telah diumumkan dari kisaran 18–25 persen menjadi 8 persen. Skema baru itu didukung subsidi sekitar 10 persen dan masuk dalam paket stimulus ekonomi bagi pelaku usaha ultramikro.
| Aspek | Skema Lama | Skema Baru |
|---|---|---|
| Bunga pembiayaan | 18–25 persen | 8 persen |
| Target nasabah | Nasabah PNM Mekaar | Seluruh nasabah, termasuk yang lama |
| Dukungan pemerintah | Tidak disebut | Subsidi sekitar 10 persen |
Fokus pada Perempuan Pelaku Usaha Ultramikro
PNM Mekaar merupakan layanan pinjaman modal usaha tanpa agunan dari PT Permodalan Nasional Madani, bagian dari BRI Group. Program ini menyasar pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan, yang belum bankable atau belum memenuhi syarat untuk meminjam di bank.
Airlangga menegaskan salah satu ketentuan utama program ini tidak berubah, yakni penerima pembiayaan adalah perempuan dengan plafon maksimal Rp 15 juta. Jika kebutuhan modal melampaui batas itu, nasabah akan diarahkan ke skema Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Dampak yang Diharapkan Pemerintah
Pemerintah menargetkan sekitar 10–15 juta nasabah PNM Mekaar dapat menikmati bunga 8 persen. Selain memperluas jangkauan pembiayaan, kebijakan ini juga diarahkan agar debitur yang usahanya berkembang bisa naik kelas ke program KUR.
PNM Mekaar selama ini menjadi salah satu jalur pembiayaan penting bagi perempuan pelaku usaha kecil yang belum punya akses ke layanan keuangan formal. Dengan bunga yang lebih ringan, pemerintah berharap daya tahan usaha nasabah ikut menguat di segmen ultramikro.
Source: www.viva.co.id






