BPJS Ketenagakerjaan menempatkan keselamatan kerja dan kesehatan mental sebagai dua hal yang sama penting dalam upaya menjaga produktivitas pekerja. Langkah ini muncul di tengah kebutuhan perusahaan untuk membangun budaya kerja yang tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan tangguh menghadapi tekanan kerja modern.
Fokus itu diperkuat melalui kegiatan bertema preventif dan promotif K3 di Plaza BPJamsostek, Jakarta. Program ini diikuti secara hybrid oleh jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, direktur utama anak perusahaan, hingga seluruh kepala kantor cabang di Indonesia.
K3 tak lagi sekadar kewajiban administratif
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menegaskan bahwa penerapan K3 kini harus dipahami sebagai investasi strategis. Menurut dia, K3 berperan langsung dalam memperkuat daya saing dan keberlanjutan organisasi.
Ia juga menilai data BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Data klaim itu bisa menjadi dasar penyusunan sosialisasi dan pelatihan yang lebih tepat sasaran di tiap wilayah.
Kesehatan mental masuk prioritas
Selain keselamatan fisik, BPJS Ketenagakerjaan menyoroti risiko psikososial dan psychological safety di tempat kerja. Perhatian ini dianggap penting karena tekanan kerja, perubahan ritme kerja, dan tantangan lingkungan kerja modern dapat memengaruhi kondisi mental pekerja.
Kegiatan tersebut dirancang untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai implementasi K3 secara menyeluruh. Pendekatan ini mencakup pencegahan risiko, promosi perilaku aman, dan upaya menciptakan suasana kerja yang mendukung kesejahteraan psikologis.
Dorongan membangun ekosistem kerja yang tangguh
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya berfokus pada perlindungan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan juga ingin mendorong ekosistem kerja yang sehat dan tangguh.
Saiful menyebut penerapan K3 dan perhatian pada kesehatan mental sebagai bagian penting dari pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan ingin mendorong insan internal menjadi agen edukasi yang menyebarkan budaya kerja sehat, aman, dan produktif.
Agenda pencegahan diperluas
Saiful menjelaskan bahwa pada 2026 BPJS Ketenagakerjaan akan memperbanyak kegiatan promotif dan preventif bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Jasa Raharja. Bersama Kementerian Ketenagakerjaan, agenda yang disiapkan mencakup pasar budaya K3, pelatihan untuk Panitia Pembina K3 di perusahaan, dan workshop dasar K3.
Kerja sama dengan Jasa Raharja akan difokuskan pada pelatihan safety riding. Program ini juga direncanakan menggandeng Astra Honda Motors sebagai mitra untuk mendukung keselamatan di jalan dan mobilitas kerja.
Angka kecelakaan kerja jadi alarm
Saiful mengungkapkan bahwa berdasarkan data jumlah peserta yang mengalami kecelakaan kerja pada 2025, sekitar 65% atau 125 ribu pekerja mengalami kecelakaan kerja di lingkungan kerja. Angka itu menunjukkan bahwa pencegahan di tempat kerja masih menjadi kebutuhan mendesak.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap peserta memahami pendekatan preventif, promotif, dan kuratif dalam implementasi K3. Perhatian pada kesehatan mental dan kesejahteraan pekerja juga diposisikan sebagai fondasi penting untuk menjaga produktivitas nasional.
Source: mediaindonesia.com






