Perbedaan pembacaan kondisi likuiditas perbankan kembali mengemuka setelah pemerintah menambah dana Rp100 triliun di bank-bank Himbara. Langkah itu diambil ketika Bank Indonesia menyatakan pasokan likuiditas pasar uang masih berada pada kondisi memadai.
Tambahan dana tersebut membuat total penempatan dana pemerintah di Himbara mencapai Rp381 triliun. Di sisi lain, Bank Indonesia menilai penurunan bunga pinjaman antarbank menunjukkan tekanan kebutuhan dana jangka pendek mulai mereda.
Indikator BI dan Pemerintah Berbeda
Bank Indonesia menggunakan Indonesian Overnight Index Average atau Indonia sebagai salah satu indikator kondisi dana di pasar uang antarbank. Indonia mencerminkan suku bunga transaksi antarbank untuk kebutuhan pendanaan jangka pendek.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyebut pelandaian Indonia menandakan pasokan likuiditas yang cukup. Indonia turun dari 6,62% pada 18 Juni 2026 menjadi 6,17% pada 16 Juli 2026.
| Indikator | Posisi | Periode |
|---|---|---|
| Indonia | 6,62% | 18 Juni 2026 |
| Indonia | 6,17% | 16 Juli 2026 |
| Pertumbuhan M0 | 12,8% YoY | Akhir Juni 2026 |
| Ekspansi likuiditas BI | Rp837,11 triliun | Hingga 16 Juli 2026 |
Menurut Destry, turunnya Indonia memungkinkan bank memenuhi kebutuhan dana jangka pendek dengan biaya lebih rendah. “Kondisi tersebut mengindikasikan likuiditas pasar uang yang tetap memadai,” tegasnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 17 Juli 2026.
Bank Indonesia juga menopang likuiditas melalui operasi moneter, termasuk repo, swap, dan pembelian Surat Berharga Negara di pasar sekunder. Nilai ekspansi likuiditas dari operasi tersebut mencapai Rp837,11 triliun hingga 16 Juli 2026.
Langkah itu turut menjaga pertumbuhan uang primer atau M0 pada level dua digit. M0 tercatat tumbuh 12,8% secara tahunan pada akhir Juni 2026.
Keluhan Bank Dinilai Berkaitan dengan Distribusi Dana
Bank Indonesia mengisyaratkan keluhan sebagian bank mengenai keterbatasan dana tidak selalu berarti likuiditas sistem perbankan menyusut. Otoritas moneter melihat persoalan itu juga terkait distribusi dana antarbank dan pengelolaan profil risiko.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, Bank Indonesia terus berkomunikasi dengan industri perbankan. Pengembangan pasar uang dilakukan bersama asosiasi pasar, perbankan, serta otoritas terkait agar transaksi menjadi lebih dalam, likuid, dan efisien.
Surveilans dan pengawasan pasar juga diperkuat untuk memastikan ketentuan dipatuhi serta perilaku pasar tetap wajar. Bank Indonesia menyatakan pemantauan kecukupan likuiditas diperlukan untuk menjaga transmisi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan.
Pemerintah Menambah Penempatan di Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangan berbeda dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada 15 Juli 2026. Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan itu menilai indikator yang digunakan otoritas belum sepenuhnya menggambarkan kondisi dana yang dirasakan bank di lapangan.
“Kalau Bapak tanya ke LPS, BI, OJK, Keuangan, semua bilang ample, tetapi data mereka salah semua,” kata Purbaya. Ia menyebut M0 Bank Indonesia sebagai indikator yang dipercaya untuk mengukur pasokan uang yang valid dalam perekonomian.
| Keterangan | Nilai | Periode |
|---|---|---|
| Penempatan awal dana pemerintah di Himbara | Rp200 triliun | September 2025 |
| Posisi dana pemerintah di Himbara | Rp281 triliun | Akhir Juni 2026 |
| Tambahan penempatan dana | Rp100 triliun | Saat ini |
| Total dana pemerintah di Himbara | Rp381 triliun | Saat ini |
Pemerintah telah mulai menempatkan Rp200 triliun di Himbara sejak September 2025. Posisi dana pemerintah di kelompok bank tersebut tercatat Rp281 triliun pada akhir Juni 2026 sebelum penambahan Rp100 triliun dilakukan.
Perbedaan pandangan ini memperlihatkan fokus yang tidak sama dalam menilai kondisi perbankan. Bank Indonesia menitikberatkan indikator pasar uang dan operasi moneter, sementara pemerintah menyoroti distribusi dana serta pengalaman bank dalam memenuhi kebutuhan likuiditas.
