BEI Tambah Saringan Baru, 37 Saham Masuk Radar Kepemilikan Tinggi

Author: Cung Media

Bursa Efek Indonesia menambah lapisan baru dalam pengawasan saham yang diduga memiliki kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Kriteria tambahan ini memakai price impact ratio untuk saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp10 triliun.

Langkah itu membuat deteksi high shareholding concentration tidak lagi bertumpu pada kriteria lama semata. BEI menilai pendekatan baru ini lebih tepat untuk menyaring saham yang transaksinya kecil, tetapi pergerakan harganya cukup besar.

Kenapa Kriteria Baru Dipakai

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut revisi metodologi dilakukan setelah evaluasi atas kriteria dan trigger factors yang selama ini digunakan. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7).

Jeffrey menjelaskan, saham dengan price impact ratio tinggi akan disaring lebih dulu untuk melihat ada atau tidaknya indikasi konsentrasi kepemilikan. Jika volume transaksi rendah, maka velocity juga rendah, dan perubahan harga yang besar bisa mendorong rasio itu ikut tinggi.

Istilah Cara Hitung Fungsi dalam Deteksi
Price Impact Ratio Perubahan harga saham terhadap velocity Menyaring saham yang berpotensi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi
Velocity Rata-rata volume transaksi terhadap free float Menunjukkan kuat-lemahnya aktivitas transaksi saham

Diterapkan Berkala, Tetapi Trigger Factors Tetap Jalan

Dalam penjelasan BEI, velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang ada di publik atau free float. Metode ini baru diterapkan di dua negara, yaitu Hong Kong dan Indonesia.

Evaluasi dengan price impact ratio akan dilakukan berkala setiap tiga bulan mengikuti siklus evaluasi indeks utama. Sementara itu, trigger factors tetap berjalan atas seluruh saham, tetapi sifatnya insidentil atau tidak periodik.

Artinya, BEI tetap memiliki jalur pengawasan lain di luar pemeriksaan berkala yang kini diperkuat dengan kriteria baru. Kombinasi ini membuat pengawasan bisa menjangkau saham yang mungkin tidak terlalu aktif diperdagangkan, tetapi menunjukkan pola pergerakan harga yang mencolok.

Dengan penambahan metodologi tersebut, BEI mengumumkan ada 37 saham baru yang masuk kategori high shareholding concentration. Total saham dalam daftar itu kini menjadi 51 saham.

Perubahan ini menandai pengawasan yang lebih tajam terhadap saham berkapitalisasi besar. BEI kini menempatkan fokus tidak hanya pada aktivitas transaksi, tetapi juga pada dampak harga yang muncul dari rendahnya likuiditas perdagangan.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru