Baru Dicopot Dari BGN, Sony Sonjaya Ternyata Purnawirawan Polri Berpangkat Irjen Pol

Nama Sony Sonjaya mendadak jadi sorotan setelah kabar pencopotannya dari Badan Gizi Nasional beriringan dengan informasi bahwa ia ikut diamankan Kejaksaan Agung. Perhatian publik menguat karena sosok ini bukan hanya pejabat yang baru diganti, tetapi juga purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi.

Perubahan di tubuh BGN membuat nama Sony muncul bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung. Dalam waktu yang berdekatan, publik juga menunggu penjelasan resmi aparat penegak hukum atas kabar penjemputan sejumlah mantan petinggi lembaga itu.

Sony Sonjaya sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi. Ia mulai mengisi posisi tersebut sejak 17 September 2025 sebelum diberhentikan pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pencopotan Sony diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers. Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan pergantian Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN dan Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala BGN.

Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Sebagai penggantinya, Prabowo menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin lembaga tersebut.

Tak lama setelah pengumuman itu, beredar kabar bahwa Kejaksaan Agung menjemput Dadan Hindayana pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Dua mantan petinggi BGN lain, termasuk Sony Sonjaya, juga disebut ikut diamankan dalam peristiwa itu.

Informasi mengenai penjemputan tersebut belum dijelaskan secara rinci saat kabar beredar. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jeffry, menyatakan pihaknya akan menyampaikan keterangan resmi pada sore hari.

Jejak panjang Sony di Polri

Di luar posisinya di BGN, Sony Sonjaya memiliki rekam jejak panjang di kepolisian. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 dan berstatus purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Irjen Pol.

Sony lahir di Bandung pada 20 Oktober 1967. Selama berkarier di Polri, ia banyak berkutat di bidang reserse, investigasi, dan penegakan hukum.

Kariernya mencatat sejumlah jabatan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Majalengka dan Kapolres Bandung pada 2011.

Setahun kemudian, Sony dipercaya menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Jabatan itu memperlihatkan posisinya yang lama berada di jalur penanganan perkara.

Pada 2020, ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Setahun sesudahnya, ia kembali mendapat tugas di bidang yang sama sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

Selepas itu, Sony menempati posisi Kabagrenopsnal Robinopsnal Bareskrim Polri pada 2022. Rangkaian jabatan tersebut menunjukkan sebagian besar kariernya dibangun di ranah operasional kepolisian dan penegakan hukum.

Peran di BGN sebelum dicopot

Sebelum menjadi Wakil Kepala BGN, Sony lebih dulu bertugas sebagai Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN. Ia juga pernah memegang peran sebagai Ketua Tim Verifikasi Badan Gizi Nasional.

Posisi-posisi itu menempatkan Sony pada jalur kerja yang berkaitan dengan operasional dan penyaluran program. Karena itu, namanya ikut menjadi perhatian ketika terjadi perubahan besar di jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Sorotan terhadap Sony ikut terdorong oleh dua kabar yang muncul hampir bersamaan. Di satu sisi, ia baru dicopot dari jabatan wakil kepala, dan di sisi lain, namanya muncul dalam informasi penjemputan oleh Kejagung.

Kombinasi dua kabar itu membuat profil Sony kembali dicermati publik. Ia bukan figur baru di lingkungan birokrasi dan keamanan, melainkan mantan perwira tinggi Polri yang kemudian masuk ke struktur Badan Gizi Nasional.

Sampai kabar penjemputan itu mencuat, perhatian publik masih tertuju pada penjelasan resmi aparat penegak hukum. Kejaksaan Agung melalui Jeffry menyatakan keterangan resmi akan disampaikan, sementara nama Sony Sonjaya tetap menjadi salah satu yang paling disorot dalam perkembangan kasus ini.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button