Bapenda Jabar Buka Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp, Cek Data Sampai Kode Bayar Selesai di Chat

Author: Cung Media

Warga Jawa Barat kini bisa membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membuka layanan pembayaran lewat WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar, yang dirancang untuk membuat proses lebih praktis dan cepat.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik sekaligus dorongan agar masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pajak. Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, menyebut fasilitas ini disiapkan untuk mengakomodasi masyarakat dengan mobilitas tinggi.

Mulai 1 Mei 2026, pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Warga cukup menyimpan nomor resmi 0811-2230-1818 lalu mengirim pesan pembuka seperti “Halo” atau “Hi” untuk memulai percakapan.

Cara kerja layanan

Setelah chatbot aktif, pengguna akan masuk ke menu layanan dan memilih opsi “1. Bayar Pajak Kendaraan”. Sistem kemudian meminta data identitas berupa nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP untuk proses validasi.

Jika data yang dimasukkan sesuai, chatbot akan menampilkan rincian nominal tagihan pajak. Sistem juga akan memberikan kode pembayaran khusus yang dipakai untuk melanjutkan transaksi.

Saluran pembayaran yang disiapkan

Setelah kode pembayaran diterima, transaksi bisa dilanjutkan melalui saluran pembayaran elektronik yang tersedia. Bapenda Jabar menyebut opsi yang bisa dipakai mencakup ATM, mobile banking, platform e-commerce, gerai minimarket, dan aplikasi dompet digital.

Skema ini memberi keleluasaan bagi wajib pajak untuk menuntaskan kewajiban dari rumah. Kehadiran layanan berbasis WhatsApp ini juga diharapkan membuat pengalaman membayar pajak kendaraan terasa lebih modern, efisien, dan aman.

Bapenda Jabar menilai sistem baru ini dapat memangkas kebutuhan antre dan mempersingkat langkah administratif yang sebelumnya harus dilakukan secara langsung. Dengan akses yang lebih sederhana, layanan ini diharapkan membantu warga yang membutuhkan proses cepat tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Source: www.pojokpapua.id
Terbaru