Bantuan Pangan 2026 Ditambah 3 Bulan, 33 Juta Warga Rentan Masuk Prioritas

Author: Cung Media

Pemerintah memperpanjang bantuan pangan pada 2026 menjadi tiga bulan, langkah yang langsung menempatkan 33.244.000 warga rentan sebagai target utama. Kebijakan ini disiapkan untuk meredam tekanan pasokan dan harga pangan saat musim kemarau dan masa paceklik.

Tambahan durasi itu juga ditujukan agar kelompok paling rentan tidak ikut terseret gejolak pasar global maupun pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Skema baru ini memperluas bantuan yang sebelumnya hanya berjalan dua bulan pada periode Februari hingga Juni.

Fokus utama jatuh ke beras

Dalam skema tambahan ini, pemerintah menyiapkan 10 kilogram beras per bulan untuk tiap penerima. Total kebutuhan yang diproyeksikan mencapai sekitar 1 juta ton beras untuk menopang penyaluran selama tiga bulan.

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, menyebut tambahan itu sebagai respons atas kondisi yang diperkirakan muncul saat musim kemarau. Ia mengatakan, “Bantuan beras atau bantuan pangan, ya? Itu kita tambah tiga bulan. Tiga bulan,” usai rapat di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026).

Berbeda dari skema sebelumnya

Program tambahan ini berbeda dari bantuan sebelumnya yang memuat 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan. Perubahan komposisi itu menunjukkan fokus yang lebih besar pada beras sebagai kebutuhan pokok utama di periode rawan pangan.

Pemerintah juga menautkan kebijakan ini dengan prediksi masa paceklik di dalam negeri. Zulkifli Hasan menyebut stok beras pemerintah di gudang Perum Bulog yang saat ini lebih dari 5,3 juta ton akan berkurang sekitar 1 juta ton untuk menopang program tambahan tersebut.

Usulan awal datang dari Bulog

Gagasan penambahan bantuan pangan berawal dari usulan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI pada Selasa (19/5/2026). Dalam forum itu, Bulog mengusulkan bantuan pangan empat kali untuk Agustus, September, Oktober, dan November.

Usulan tersebut dikaitkan dengan upaya mitigasi dampak kekeringan akibat fenomena El Nino. Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan program tambahan bantuan pangan telah memperoleh persetujuan dari hasil rapat dengan Komisi IV.

“Kemarin yang disetujui dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV adalah disetujuinya program tambahan bantuan pangan untuk periode ke depan,” kata Ahmad Rizal Ramdhani saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, pada Jumat (22/5/2026).

Dengan tambahan tiga bulan ini, bantuan pangan kembali diposisikan sebagai instrumen perlindungan sosial untuk menghadapi tekanan musim kering. Pemerintah menempatkan stabilitas pasokan bagi puluhan juta warga rentan sebagai prioritas utama dalam periode rawan pangan tahun depan.

Terbaru