Banten-Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah PON 2032, Seleksi Panjang Akhirnya Berujung Final

KONI Pusat resmi menetapkan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII/2032. Keputusan itu lahir setelah proses seleksi yang panjang dan menjadi salah satu agenda paling penting dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) serta Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) di Hotel Pullman Jakarta Barat.

Penetapan ini menandai akhir dari tahap penjaringan yang dilakukan berlapis, mulai dari visitasi hingga penilaian kesiapan daerah. Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menyebut seluruh rangkaian forum berjalan lancar dari pembukaan sampai penutupan.

Banten unggul dari sisi kesiapan fasilitas

Ketua Tim Penjaring dan Penyaring calon tuan rumah PON XXIII/2032, Mayjen TNI Purn Dr. Suwarno, menjelaskan bahwa Banten dinilai unggul dalam sejumlah aspek utama. Kesiapan venue, hotel, dan fasilitas kesehatan menjadi poin yang membuat provinsi itu menonjol dalam penilaian.

Suwarno menyebut Banten memenuhi syarat 89 persen berdasarkan hasil peninjauan tim. Ia juga menilai sarana pendukung di provinsi tersebut tersebar dan cukup memadai untuk mendukung penyelenggaraan ajang olahraga nasional.

Lampung juga dinyatakan layak menjadi bagian dari tuan rumah PON 2032. Meski masih ada catatan, termasuk venue atletik yang belum memenuhi standar delapan lintasan, secara umum kesiapan provinsi itu tetap dianggap memadai.

“Dari apa yang kita lihat di Lampung, sedikit lebih rendah dibanding Banten yakni 76% memenuhi syarat,” kata Suwarno.

Ia menambahkan, tim tidak meragukan kemampuan Banten dan Lampung untuk menggelar PON XXIII/2032. Karena itu, keputusan final ini mempertegas hasil seleksi yang sudah berlangsung cukup panjang.

Keputusan besar di tengah agenda organisasi

Penetapan tuan rumah PON bukan satu-satunya keputusan penting dalam forum tersebut. Musornaslub KONI 2026 juga mengesahkan penyempurnaan AD/ART KONI 2020, termasuk hadirnya kode etik organisasi sebagai norma moral resmi yang mengikat jalannya kelembagaan.

Aturan mengenai masa jabatan pimpinan organisasi olahraga juga diperbarui. Ketua umum organisasi olahraga kini dapat menjabat lebih dari dua periode, dengan syarat memperoleh aklamasi penuh dari seluruh anggota.

KONI juga mempertegas larangan rangkap jabatan bagi posisi strategis. Ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara tidak diperbolehkan merangkap jabatan di organisasi olahraga lain, baik secara horizontal maupun vertikal.

Di forum yang sama, KONI menambah agenda multievent nasional seperti PON Bela Diri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja. Langkah ini diarahkan untuk memperluas ruang kompetisi sekaligus memperkuat pembinaan prestasi nasional.

Ekosistem olahraga ikut diperluas

Keputusan lain yang mencuri perhatian adalah diterimanya Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino Indonesia (PB ORADO) sebagai anggota resmi KONI Pusat. Dengan masuknya ORADO, jumlah anggota KONI kini menjadi 82.

Masuknya ORADO menunjukkan perluasan ekosistem olahraga yang berada di bawah koordinasi KONI. Rakernas juga membahas laporan program kerja tahun 2025 dan rencana kerja tahun 2026, termasuk hasil pembahasan Komisi A dan Komisi B.

Komisi itu menangani bidang organisasi, hukum, media, pembinaan prestasi, sport science, hingga kesejahteraan pelaku olahraga. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya KONI menata sistem kerja yang lebih terukur dan adaptif.

Data atlet jadi fokus pembinaan berikutnya

Di akhir rangkaian agenda, Marciano Norman meluncurkan sistem basis data atlet nasional bertajuk “Megaku: Digital Sport Ecosystem”. Sistem itu dikembangkan oleh bidang Pusat Pengumpulan dan Pengolahan Data KONI.

Marciano menegaskan bahwa data atlet harus mampu merekam perjalanan sejak level akar rumput hingga menjadi atlet elite Indonesia. Menurutnya, penguatan data menjadi kebutuhan penting untuk mendukung pembinaan yang lebih modern.

“Kita butuh data atlet, yang menjelaskan perjalanan mereka dari akar rumput hingga menjadi atlet elite Indonesia,” ujar Marciano.

Ia juga memberi apresiasi kepada KONI Banten dan KONI Lampung atas proses panjang yang akhirnya membawa keduanya ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXIII/2032. Marciano menegaskan bahwa persetujuan itu diambil bersama seluruh anggota KONI Pusat.

Marciano turut menyoroti arah pengembangan PON Bela Diri, PON Pantai, dan PON Remaja agar ke depan bisa menjadi agenda yang lebih rutin bagi cabang olahraga nasional. Dengan keputusan ini, KONI menempatkan penataan organisasi, perluasan kompetisi, dan penguatan data sebagai bagian dari persiapan menuju PON XXII/2028 dan PON XXIII/2032.

Source: www.viva.co.id
Terkait