Setahun Diluncurkan, Bank Emas RI Sudah Himpun 153 Ton, Ini Dampaknya

Ekosistem bank emas nasional tumbuh cepat hanya setahun setelah diluncurkan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut total emas yang terhimpun sudah mencapai sekitar 153 ton sejak 20 Februari 2025.

Angka itu datang dari layanan bullion yang dijalankan PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Pemerintah menilai capaian ini bukan sekadar soal akumulasi emas, tetapi juga bagian dari strategi memperdalam pasar keuangan domestik.

Akumulasi Emas Masih Akan Digenjot

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan jumlah emas tersebut masih akan terus dikembangkan. Ia menyampaikan hal itu dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

“Sejak 20 Februari 2025 kami sudah mengakumulasi total emas, baik di Pegadaian maupun Bank Syariah Indonesia, sekitar 153 ton. Ini satu hal yang juga terus akan kami kembangkan,” ujar Ferry.

AspekDetail
ProgramEkosistem bullion atau bank emas nasional
Mulai diluncurkan20 Februari 2025
Total emas terhimpunSekitar 153 ton
Pengelola layananPT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI)

Dipakai Untuk Memperdalam Pasar Keuangan

Ferry menjelaskan pengembangan bank emas merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas pendalaman pasar keuangan domestik. Langkah ini juga diarahkan untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Kemenko Perekonomian turut mendorong reformasi sektor keuangan agar kepercayaan investor tetap terjaga. Fokusnya mencakup penguatan tata kelola pasar keuangan, peningkatan transparansi, dan pendalaman pasar keuangan domestik.

Langkah Lain di Sektor Keuangan

Selain bank emas, pemerintah bersama Bank Indonesia memperluas implementasi transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT). Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dalam perdagangan internasional.

Hingga kini, LCT telah diterapkan bersama enam negara mitra, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Pemerintah juga menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp340 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung sektor produktif.

Penguatan Ekspor Dan Prospek Ekonomi

Di sisi lain, pemerintah masih memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam melalui penyempurnaan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE). Kebijakan itu diarahkan untuk meningkatkan transparansi, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.

Ferry menambahkan sejumlah lembaga internasional masih mempertahankan pandangan positif terhadap ekonomi Indonesia. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada 2026, sementara Asian Development Bank memperkirakan pertumbuhan mencapai 5,2 persen.

Dalam konteks itu, bank emas menjadi salah satu instrumen yang dianggap relevan untuk memperkuat struktur keuangan domestik. Pemerintah menempatkannya sebagai bagian dari rangkaian kebijakan yang saling melengkapi, mulai dari LCT, KUR, hingga penguatan tata kelola ekspor.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait