Pemerintah menyatakan ketergantungan Indonesia terhadap solar berpeluang dihilangkan melalui penerapan B50 dan selesainya proyek RDMP Balikpapan. Kombinasi kebijakan bahan bakar nabati dan penguatan kilang itu disebut membuka kemampuan produksi solar di dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam P3DN Summit di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Langkah ini ditempatkan sebagai bagian dari agenda swasembada energi saat kondisi global masih penuh ketidakpastian.
B50 dan Kilang Jadi Penopang Produksi Dalam Negeri
Airlangga menilai penerapan B50 bersama rampungnya pengembangan kilang di Balikpapan menjadi perubahan penting bagi pasokan energi nasional. Menurutnya, Indonesia dapat memperluas produksi sendiri dan tidak lagi bergantung pada solar dari luar negeri.
“Terima kasih juga dengan implementasi B50 dan selesainya RDMP di Balikpapan, maka ketergantungan terhadap solar menjadi hilang. Jadi kita sudah bisa produksi sendiri,” kata Airlangga.
Energi, menurut Airlangga, merupakan kebutuhan paling awal sebelum pembangunan industri, digitalisasi, dan infrastruktur lain dapat berkembang. Setelah pasokan energi tersedia, infrastruktur listrik juga diperlukan untuk menopang kegiatan ekonomi yang lebih luas.
Dalam konteks itu, Pertamina disebut menjadi salah satu fondasi penting bagi ketahanan energi Indonesia. Diversifikasi sumber energi dinilai semakin diperlukan agar pasokan nasional tidak mudah terpengaruh perubahan kondisi global.
| Agenda | Langkah yang Disorot | Target Utama |
|---|---|---|
| B50 dan RDMP Balikpapan | Penerapan B50 serta penyelesaian proyek kilang | Memperkuat produksi solar di dalam negeri |
| P3DN Pertamina | Target belanja produk dalam negeri lebih dari Rp500 triliun | Memperbesar peran industri nasional |
| Proyek Andaman | Aceh didorong menjadi laying down area | Menciptakan dampak ekonomi dan tenaga kerja lokal |
Belanja Rp500 Triliun dan Pekerjaan EPC
Pemerintah juga mendorong agar penguatan energi berjalan beriringan dengan penggunaan produk dalam negeri. Airlangga mengapresiasi target belanja produk dalam negeri Pertamina yang nilainya lebih dari Rp500 triliun.
Namun, belanja modal pada sektor migas dan petrokimia masih dinilai banyak memakai produk serta jasa dari luar negeri. Area yang disorot mencakup permesinan, perangkat elektrik, dan jasa rekayasa.
Karena itu, kementerian dan lembaga terkait didorong membangun sinergi rekayasa industri. Tujuannya agar porsi pekerjaan Engineering, Procurement, and Construction atau EPC dapat semakin dikerjakan oleh pelaku usaha dan tenaga ahli di Indonesia.
Airlangga menyebut Indonesia telah memiliki sejumlah kemampuan industri yang dapat diperbesar kontribusinya. Kemampuan tersebut mencakup penyediaan wellhead, valve, pressure vessel, hingga chemicals project atau product.
“Kita ingin agar pekerjaan ini diambil oleh engineers-engineers Indonesia,” ujar Airlangga. Penguatan kapasitas itu diharapkan memberi manfaat ekonomi lebih besar bagi industri nasional.
Andaman Diminta Libatkan Aceh
Perhatian pemerintah juga mengarah ke proyek strategis Andaman di lepas pantai Aceh. Airlangga meminta Aceh dijadikan laying down area agar aktivitas proyek mampu memberi dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah.
Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dan menciptakan multiplier effect. Pemerintah juga ingin tenaga ahli, kemampuan industri, dan barang modal nasional ikut terlibat dalam proyek energi berskala besar.
Di sisi masyarakat, pemerintah menyatakan tetap menjaga daya beli serta keberpihakan kepada sektor produktif rakyat. Kebijakan itu mencakup penyediaan Pertalite dan Solar, termasuk harga khusus Solar Rp15.000 per liter bagi armada kapal nelayan berukuran 30-200 GT.
Airlangga menilai daya saing Indonesia ditopang harga energi yang kompetitif, ketersediaan tenaga kerja, serta perkembangan ekosistem AI. Peluang itu dinilai perlu dimanfaatkan dalam tiga hingga empat tahun ke depan dengan fokus memperkuat engineering dan barang modal Indonesia.
