Otoritas Arab Saudi memperluas perlindungan asuransi bagi jemaah haji pada masa puncak ibadah dengan memasukkan risiko gangguan kesehatan akibat panas. Klausul khusus itu mencakup kram panas, kelelahan akibat panas, hingga serangan panas atau heat stroke.
Perlindungan tersebut hanya berlaku pada rentang 8 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah, saat aktivitas jemaah berada di fase paling padat dan paparan suhu tinggi biasanya meningkat. Kepala Seksi Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Edi Supriyatna, mengatakan perubahan klausul itu telah disampaikan otoritas Arab Saudi kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Klaim hanya berlaku saat puncak haji
Edi menjelaskan, jemaah yang mengalami heat cramps, heat exhaustion, atau heat stroke dalam periode tersebut bisa mengajukan klaim asuransi. Namun, perlindungan itu tidak berlaku di luar 8 Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah.
“Kalau itu terjadi diagnosa tersebut, kejadian tersebut bisa diklaim asuransinya,” ujar Edi. Ia menegaskan bahwa bila gangguan kesehatan akibat panas muncul sebelum 8 Dzulhijjah atau setelah 13 Dzulhijjah, biaya pengobatan harus ditanggung sendiri.
Kebijakan ini membuat perlindungan tambahan bersifat sangat spesifik pada fase paling padat dalam rangkaian ibadah haji. Di luar periode itu, gangguan kesehatan akibat panas tidak masuk dalam skema klaim yang baru disebutkan.
Apa yang dimaksud gangguan panas
Heat cramps adalah kram otot yang menyakitkan saat cuaca panas dan biasanya muncul karena tubuh kehilangan cairan serta elektrolit melalui keringat. Kondisi ini sering dirasakan pada otot perut, betis, atau tangan.
Heat exhaustion merupakan kelelahan berat akibat paparan suhu tinggi dan dehidrasi. Gejalanya dapat berupa keringat berlebih, mual, dan detak jantung yang cepat.
Sementara itu, heat stroke menjadi kondisi paling berbahaya dalam kelompok gangguan panas. Suhu tubuh dapat naik drastis hingga mencapai 40 derajat celcius dan kondisi ini bisa berakibat fatal jika pertolongan tidak segera diberikan.
Imbauan menjaga kondisi tubuh di Tanah Suci
Edi mengingatkan jemaah yang sudah berada di Madinah maupun yang masih menunggu keberangkatan dari Tanah Air agar mempersiapkan diri menghadapi perbedaan cuaca di Tanah Haram. Ia menekankan pentingnya mencegah dehidrasi dan membawa perlengkapan untuk mengurangi paparan panas.
Perlengkapan yang disarankan antara lain kipas, semprotan air, serta lap atau kanebo yang bisa dibasahi. Pola minum juga perlu dijaga agar tubuh tetap terhidrasi tanpa membuat jemaah terlalu sering ke toilet.
“Minum itu wajib, harus minum 200 mililiter per jam,” kata Edi. Ia menambahkan, minum sebaiknya dilakukan perlahan, sekitar empat teguk setiap 10 menit, agar tubuh tetap mendapat asupan cairan secara bertahap.
Dua perlindungan asuransi untuk jemaah
Pemerintah sebelumnya menyiapkan dua jenis perlindungan asuransi untuk jemaah haji. Sejak berangkat dari Indonesia, berada di Tanah Suci, hingga kembali ke Indonesia, jemaah berada dalam skema perlindungan yang sudah disiapkan.
Asuransi pertama adalah asuransi kematian atau jiwa yang disiapkan dari Indonesia. Santunan diberikan kepada ahli waris jika jemaah meninggal saat beribadah di Tanah Suci.
Asuransi kedua adalah asuransi kesehatan bagi jemaah yang sakit dan membutuhkan penanganan medis di Arab Saudi. Premi asuransi itu sudah termasuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayarkan jemaah, sementara proteksinya disediakan oleh pemberi layanan dari Arab Saudi.
Ramadhan Harisman, Staf Ahli Bidang Manajemen dan Transformasi Layanan Publik Kementerian Haji dan Umrah, sebelumnya menjelaskan bahwa perlindungan ini penting untuk menekan risiko biaya yang harus ditanggung jemaah saat mengalami gangguan kesehatan. Dalam sejumlah kasus, jemaah bisa dirawat di Arab Saudi, pulang ke Indonesia, lalu melanjutkan pengobatan di tanah air.
Dalam kondisi seperti itu, asuransi kesehatan haji dari penyedia layanan Arab Saudi tidak lagi menanggung biaya perawatan di Indonesia. Karena itu, pengobatan lanjutan dialihkan ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan, sehingga kepesertaan aktif BPJS Kesehatan menjadi penting bagi jemaah haji. Perlindungan yang berlapis ini diharapkan dapat memberi rasa aman, terutama saat jemaah menghadapi cuaca panas ekstrem pada masa puncak ibadah.
