Apple menyiapkan kompensasi untuk pengguna iPhone yang terdampak penyelesaian gugatan kelompok terkait penundaan fitur Siri yang dipersonalisasi. Nilai pembayaran per perangkat disebut berada di kisaran 25 dollar AS hingga 95 dollar AS, atau sekitar Rp 433.000 hingga Rp 1,6 juta.
Langkah ini menarik perhatian karena tidak semua pemilik iPhone bisa ikut menerima pembayaran. Ada syarat ketat yang membatasi penerima hanya pada pengguna di Amerika Serikat dengan perangkat tertentu dan pembelian dalam periode yang sudah ditentukan.
Gugatan soal Siri dan tuduhan promosi fitur AI
Kasus ini berawal dari gugatan kelas yang diajukan pada Maret lalu oleh sekelompok pengguna iPhone di Amerika Serikat. Mereka menilai Apple menunda peluncuran fitur asisten virtual Siri yang dipersonalisasi, padahal fitur itu sudah diumumkan dalam ajang Worldwide Developer Conference atau WWDC 2024.
Dalam gugatan itu, Apple juga dituduh mempromosikan kemampuan AI yang belum tersedia saat itu. Para penggugat menyebut perusahaan membangun ekspektasi publik lewat internet, televisi, dan berbagai media bahwa fitur-fitur itu akan hadir saat iPhone dirilis.
Apple tidak mengakui adanya kesalahan dalam penyelesaian ini. Perusahaan menyatakan bahwa mereka bertindak dengan itikad baik dan sesuai dengan semua aturan, regulasi, serta hukum yang berlaku.
Juru bicara Apple mengatakan perusahaan telah menghadirkan puluhan fitur sejak peluncuran Apple Intelligence. Fitur-fitur itu hadir dalam berbagai bahasa dan terintegrasi di seluruh platform Apple, dengan perlindungan privasi di setiap tahapnya.
Apple juga menyebut sejumlah fitur yang sudah tersedia, seperti Visual Intelligence, Live Translation, Writing Tools, Genmoji, dan Clean Up. Pernyataan itu dikutip Selular dari 9to5Mac.
Dana total dan siapa yang berhak menerima
Kesepakatan ini membuat Apple menyiapkan dana total 250 juta dollar AS. Namun, dana itu tidak seluruhnya masuk ke pengguna karena angka tersebut juga mencakup biaya pengacara, administrasi, dan komponen lain dalam penyelesaian.
Kompensasi ini hanya berlaku untuk pengguna di Amerika Serikat. Syaratnya, perangkat harus dibeli dengan dukungan Apple Intelligence dalam rentang 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025.
Daftar perangkat yang masuk meliputi iPhone 15 Pro, iPhone 15 Pro Max, iPhone 16, iPhone 16e, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Pengguna dari model-model tersebut menjadi kelompok utama yang berpeluang menerima pembayaran.
Besaran awal kompensasi ditetapkan 25 dollar AS per perangkat yang memenuhi syarat. Nilai itu masih bisa berubah tergantung jumlah klaim yang diajukan oleh para pengguna yang berhak.
Jika pengajuan klaim sangat tinggi, pembayaran per perangkat dapat menjadi lebih rendah. Di sisi lain, batas maksimal kompensasi ditetapkan 95 dollar AS per perangkat.
Syarat klaim dan proses yang perlu diperhatikan
Pengguna yang ingin mengajukan klaim harus menyiapkan bukti pembelian perangkat yang memenuhi syarat. Data yang diminta mencakup nomor seri perangkat, informasi akun Apple, dan nomor telepon.
Penyelesaian ini sudah mendapat persetujuan awal. Pemberitahuan pengajuan klaim disebut akan dikirim dalam waktu 45 hari, sehingga pengguna yang memenuhi syarat perlu memperhatikan proses berikutnya dengan cermat.
Source: selular.id






