Apple resmi masuk ke tahap penyesuaian baru dengan pemerintah Indonesia setelah perwakilannya datang ke Kementerian Komunikasi dan Digital. Pertemuan itu membuka verifikasi terhadap 14 layanan dan fitur Apple yang akan dinilai ulang di bawah aturan perlindungan anak di ruang digital.
Fokus utama pembahasan adalah penerapan PP Tunas, atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak. Komdigi menegaskan setiap layanan akan diperiksa satu per satu karena karakteristik dan risikonya terhadap anak bisa berbeda.
14 Layanan Apple Masuk Penilaian Ulang
Komdigi menyebut 14 layanan dan fitur produk Apple telah diajukan untuk diverifikasi. Daftarnya mencakup iMessage, Safari, Siri, Apple Music, hingga Apple TV.
| Layanan/Fitur | Status | Fokus Penilaian |
|---|---|---|
| iMessage | Masuk verifikasi | Risiko dan karakteristik layanan |
| Safari | Masuk verifikasi | Risiko dan karakteristik layanan |
| Siri | Masuk verifikasi | Risiko dan karakteristik layanan |
| Apple Music | Masuk verifikasi | Risiko dan karakteristik layanan |
| Apple TV | Masuk verifikasi | Risiko dan karakteristik layanan |
Menurut Meutya Hafid, evaluasi dilakukan secara terpisah untuk tiap layanan. Hasilnya akan dipakai untuk menentukan tingkat risiko dan memastikan prinsip perlindungan anak berjalan sesuai aturan baru.
Komdigi menargetkan verifikasi dokumen yang sudah diserahkan bisa selesai dalam waktu satu bulan. Target itu menunjukkan proses antara Apple dan pemerintah sudah masuk ke tahap teknis, bukan lagi pembahasan umum.
Apple Sorot Fitur Keamanan Anak
Dari sisi perusahaan, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill mengatakan perlindungan anak menjadi prioritas utama. Ia juga menyebut Apple tengah menyiapkan fitur keamanan digital yang akan diperkuat lewat pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Salah satu yang diperkuat adalah kontrol orang tua. Apple juga meningkatkan deteksi konten berbahaya, termasuk konten yang memuat ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah atau gore.
Selain itu, Apple menyiapkan penguatan Child Account agar orang tua bisa mengawasi aktivitas digital anak lewat perangkat. Orgill menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah Indonesia dan menyebut Apple siap berdiskusi jika masih ada pertanyaan selama evaluasi berlangsung.
Pertemuan Juga Bahas Talenta Digital
Selain PP Tunas, pertemuan di Komdigi juga menyinggung pengembangan talenta digital Indonesia. Topik itu dikaitkan dengan Apple Developer Academy dan Apple Developer Institute.
Pembahasan tersebut memperlihatkan bahwa agenda Apple di Indonesia tidak hanya berkisar pada kepatuhan produk. Di saat yang sama, ada ruang kerja sama yang lebih luas pada sisi pengembangan ekosistem digital dan pelindungan anak.
Langkah verifikasi terhadap 14 layanan Apple menjadi bagian dari pengawasan pemerintah atas layanan digital yang beroperasi di Indonesia. Di sisi lain, pembaruan fitur keamanan yang disiapkan Apple menunjukkan perusahaan sedang menyesuaikan produknya dengan regulasi dan standar perlindungan anak yang makin ketat.
