Amnesty International menyoroti pola serangan digital yang semakin agresif di Indonesia, dengan aktivis, jurnalis, akademisi, dan demonstran menjadi sasaran tuduhan sebagai “agen asing”. Dalam laporan berjudul Building Up Imaginary Enemies, organisasi itu menyebut disinformasi dipakai untuk menyerang kelompok kritis dan mempersempit ruang kritik publik.
Temuan Amnesty menggambarkan bahwa serangan itu bukan sekadar percakapan liar di media sosial. Kampanye yang didokumentasikan disebut melibatkan akun-akun yang diduga terhubung dengan unsur militer dan pendukung pemerintah, lalu disebarkan serempak di berbagai platform digital.
Narasi untuk melemahkan kritik
Amnesty menilai label “agen asing” dipakai sebagai alat politik untuk mendiskreditkan pengkritik pemerintah. Pola ini juga disebut membantu membenarkan tindakan represif dan menekan perdebatan publik yang sehat.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menyebut praktik otoritarianisme di Indonesia meningkat dalam 18 bulan terakhir sejak pemerintahan Prabowo berjalan. Menurut Amnesty, narasi serupa menguat setiap kali muncul demonstrasi soal korupsi, kebijakan anggaran, lingkungan hidup, atau perluasan peran militer.
Di tengah situasi itu, kritik publik dibalas dengan tuduhan bahwa para demonstran dikendalikan kepentingan luar negeri. Amnesty melihat pola tersebut sebagai upaya sistematis untuk membuat masyarakat ragu bersuara.
Ratusan akun dan konten yang menyebar serempak
Laporan itu menyebut ratusan akun media sosial menyebarkan video, grafis, dan pesan yang sama secara bersamaan. Konten yang provokatif dan manipulatif dinilai cepat menyebar karena algoritma platform digital cenderung mengangkat materi dengan engagement tinggi.
Amnesty juga mencatat banyak unggahan yang didokumentasikan tetap aktif selama berbulan-bulan. Sebagian bahkan bertahan lebih dari satu tahun, yang menurut organisasi itu menunjukkan lemahnya pengendalian disinformasi di ruang digital.
Pola ini penting karena memperlihatkan bahwa serangan tidak berhenti pada satu peristiwa. Narasi yang sama terus diproduksi ulang untuk menjaga tekanan terhadap pihak-pihak yang dianggap kritis.
Kasus Andrie Yunus jadi sorotan
Salah satu kasus utama dalam laporan itu adalah serangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS. Ia disebut menjadi target kampanye digital setelah memimpin aksi damai menolak revisi Undang-Undang TNI.
Puluhan akun yang mengatasnamakan unit militer bersama ratusan akun anonim disebut menuduh Andrie sebagai “agen asing” yang menerima dana dari pihak luar negeri. Tuduhan itu kemudian berlanjut ke ruang publik yang lebih luas dan memperkuat serangan terhadap dirinya.
Pada Maret 2026, Andrie menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta dan mengalami luka bakar serius akibat zat kimia. Penyelidikan aparat mengarah pada penangkapan empat anggota militer, namun kampanye disinformasi tetap berlanjut setelahnya.
Amnesty menyebut narasi lanjutan bahkan menuduh Andrie merekayasa serangan tersebut demi mendapatkan dukungan asing. Pola ini menunjukkan bagaimana disinformasi dapat terus hidup bahkan setelah ada tindakan hukum.
Tempo dan intimidasi terhadap media
Amnesty juga menyoroti serangan terhadap Tempo setelah media investigatif itu menerbitkan laporan kritis mengenai kebijakan pemerintah. Tempo dituding dikendalikan donor asing melalui kampanye digital yang menyebar luas.
Tekanan tidak berhenti di dunia maya. Kantor redaksi Tempo juga menerima intimidasi fisik berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpenggal.
Sesudah itu, narasi baru muncul dengan tuduhan bahwa intimidasi tersebut hanyalah rekayasa untuk mencari simpati internasional. Amnesty menilai kombinasi serangan digital dan ancaman fisik memperkuat efek intimidasi terhadap media.
Tekanan ke aktivis lingkungan dan respons platform
Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga disebut menjadi sasaran setelah memimpin aksi penolakan aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat. Ia mengaku menerima banyak ancaman pembunuhan lewat pesan langsung di media sosial setelah kampanye yang mengaitkannya dengan kelompok separatis Papua menyebar luas.
Amnesty turut menyoroti Meta, TikTok, X, dan YouTube yang dinilai gagal mengendalikan penyebaran disinformasi. Dari seluruh platform yang dihubungi, hanya TikTok yang memberi respons resmi dan menyatakan akan meningkatkan pemantauan.
Organisasi itu memperingatkan bahwa situasi seperti ini menciptakan iklim ketakutan yang meluas. Banyak pihak disebut mulai takut menyampaikan kritik, ikut demonstrasi, atau bekerja sama dengan organisasi sipil karena khawatir dicap sebagai “agen asing”.
