
Akun Instagram milik Ahmad Dhani diduga diretas dan dipakai untuk menipu pengikutnya dengan modus penjualan emas murah. Dari kasus ini, tiga orang dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian sekitar Rp60 juta.
Laporan atas dugaan peretasan itu sudah disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan akun terverifikasi milik kliennya sempat dikuasai pihak tak bertanggung jawab sejak pagi hingga siang hari.
Modus memakai akun centang biru
Pelaku memanfaatkan status verifikasi akun Ahmad Dhani untuk membangun kepercayaan. Dari akun tersebut, muncul tawaran emas dengan harga di bawah pasar sehingga sebagian pengikut percaya dan mengirim uang.
Menurut Aldwin, kepercayaan korban muncul karena mereka melihat akun yang digunakan adalah akun resmi milik Ahmad Dhani. Situasi itu membuat aksi penipuan berjalan lebih mudah dan langsung berdampak pada korban yang sudah terlanjur bertransaksi.
Tiga korban dan kerugian Rp60 juta
Berdasarkan data sementara yang dihimpun kuasa hukum, ada tiga korban yang sudah melapor. Total kerugian dari kasus ini disebut mencapai sekitar Rp60 juta.
Aldwin menegaskan bahwa laporan dibuat setelah dipastikan ada korban selama masa akun diretas. Ia juga menyebut perkara ini tidak hanya soal pemulihan akun, tetapi juga pertanggungjawaban atas kerugian yang sudah terjadi.
Langkah hukum dan barang bukti digital
Pihak Ahmad Dhani menyampaikan laporan ini juga untuk menjaga nama baik kliennya. Mereka ingin publik memahami bahwa penipuan itu terjadi saat akun berada dalam kendali peretas, bukan pemilik asli akun.
Dalam pelaporan itu, tim kuasa hukum turut menyerahkan barang bukti digital. Salah satunya berupa notifikasi peringatan perubahan akses akun yang masuk melalui surat elektronik, yang dinilai penting untuk mendukung pemeriksaan penyidik.
Penyelidikan masih berjalan
Setelah laporan diterima, kepolisian dijadwalkan memanggil saksi dan menyusun Berita Acara Pemeriksaan untuk mendalami dugaan akses ilegal tersebut. Proses itu diharapkan bisa mengungkap pihak yang mengambil alih akun dan memakai identitas digital Ahmad Dhani untuk menipu korban.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa akun media sosial yang diretas dapat dipakai untuk menyebarkan informasi palsu dan merugikan banyak orang dalam waktu singkat. Risiko itu makin besar ketika akun memiliki status terverifikasi dan basis pengikut yang luas.
Source: mediaindonesia.com




