Aktivis 98 Kawal Prabowo, Desak Perang Korupsi Menyasar Akar Kerugian Negara

Komunitas aktivis 98 dari 98 Resolution Network menyatakan akan terus mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka agar tetap berada di jalur amanat reformasi dan konstitusi. Sikap itu mereka tegaskan saat memperingati 28 tahun gerakan reformasi 1998, dengan catatan bahwa dukungan politik tetap harus disertai pengawasan yang ketat.

Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, menilai pidato Presiden Prabowo di rapat paripurna DPR pada Rabu (20/5/2026) menunjukkan komitmen pada demokrasi. Ia bahkan menyebut pidato tersebut melampaui gagasan dan gerakan sosial yang berkembang sejak Orde Baru hingga Reformasi.

Dukungan yang disertai pengawasan

Haris mengatakan program pemerintahan Prabowo-Gibran sejauh ini masih sejalan dengan mandat reformasi 1998. Ia mengaitkan arah itu dengan amanat demokratisasi ekonomi dalam UUD 1945, khususnya Pasal 33.

Meski begitu, dukungan dari komunitas aktivis 98 tidak diberikan tanpa syarat. Haris menegaskan pihaknya akan terus memantau kebijakan pemerintah, terutama pada isu pemberantasan korupsi yang dinilai perlu bergerak lebih progresif.

Sorotan pada perang melawan korupsi

Menurut Haris, pemerintah Prabowo sudah mengambil langkah penyitaan aset koruptor untuk kepentingan subsidi rakyat. Ia menyinggung penyitaan uang korupsi dalam kasus CPO yang melibatkan Wilmar Group serta kasus makelar perkara di Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Ia menilai langkah itu sejalan dengan semangat lama gerakan reformasi yang pernah mengusung tuntutan “Sita Harta Koruptor untuk Subsidi Rakyat.” Dalam pandangannya, penegasan Presiden Prabowo bahwa hasil sitaan kejahatan korupsi akan dipakai untuk kepentingan rakyat menjadi sinyal kebijakan yang patut didukung.

Anggaran pendidikan ikut disorot

98 Resolution Network juga menyoroti kebijakan anggaran pendidikan di era Prabowo. Haris menyatakan anggaran pendidikan meningkat setiap tahun sesuai mandatori konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.

Ia menambahkan, anggaran program MBG tidak diambil dari anggaran pendidikan. Menurutnya, dana program itu berasal dari realokasi dan efisiensi dari TKD Non-Pendidikan serta anggaran daerah yang sebelumnya mengendap.

Korupsi tidak boleh dibatasi pada belanja negara

Di sisi lain, Haris meminta agar pemberantasan korupsi tidak berhenti pada korupsi belanja negara. Ia menilai perhatian juga perlu diarahkan pada korupsi yang menyangkut sumber pendapatan atau penerimaan negara karena dampaknya tidak kalah besar.

Sikap itu memperlihatkan posisi 98 Resolution Network yang ingin tetap mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dari dekat. Bagi komunitas aktivis 98, agenda reformasi belum selesai selama pemberantasan korupsi belum berjalan lebih tajam, menyentuh sumber-sumber kerugian negara, dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat.

Source: www.medcom.id

Terkait