Aismoli Minta Insentif Motor Listrik Berlaku 3 Tahun, Tak Cukup Kalau Sesaat

Aismoli meminta insentif motor listrik tidak hadir sebentar, melainkan berlaku minimal 3 tahun. Asosiasi menilai durasi singkat tidak cukup untuk memberi kepastian bagi industri, investor, dan konsumen saat pemerintah menyiapkan subsidi Rp5 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru.

Permintaan itu muncul karena Aismoli melihat pasar motor listrik butuh waktu untuk tumbuh secara sehat. Tanpa kebijakan yang stabil dalam jangka menengah, pertumbuhan industri dinilai masih terlalu bergantung pada bantuan pemerintah.

Kepastian aturan dianggap sama pentingnya dengan besaran subsidi

Public Relations & Event Executive Aismoli, Riniwaty Sinaga, mengatakan regulasi teknis juga harus disiapkan sejak awal agar program bisa langsung berjalan begitu aturan keluar. Menurut dia, kebijakan yang berubah terlalu cepat justru bisa membuat implementasi tertahan di tahap administrasi.

Riniwaty menilai masa berlaku di bawah 3 tahun belum memadai untuk membentuk volume pasar yang dibutuhkan ekosistem kendaraan listrik. Karena itu, Aismoli menyebut 3 tahun sebagai batas minimal yang layak dipertimbangkan.

Asosiasi bahkan menilai 5 tahun akan lebih ideal untuk mendorong pertumbuhan organik di pasar motor listrik. Durasi yang lebih panjang dianggap memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha dan calon pembeli untuk mengambil keputusan dengan lebih yakin.

Pemerintah sudah siapkan subsidi Rp5 juta

Pemerintah sebelumnya menyiapkan insentif kendaraan listrik sebagai stimulus bagi pertumbuhan ekonomi jangka pendek, terutama pada triwulan ketiga dan keempat. Kebijakan ini juga diharapkan mendorong konsumsi sekaligus menekan penggunaan bahan bakar minyak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif disiapkan untuk 200 ribu kendaraan listrik. Kuota tersebut terdiri atas 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik, dengan peluang penambahan jika kuota habis.

Untuk mobil listrik, bantuannya berupa diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP sebesar 40 persen hingga 100 persen, tergantung kandungan nikel baterai. Sementara itu, sepeda motor listrik mendapat subsidi Rp5 juta per unit.

Jadwal sempat mundur dari rencana awal

Jadwal pemberian insentif sempat bergeser dari rencana awal. Skema yang sebelumnya dijanjikan mulai Juni ditunda ke Juli karena perhitungannya belum rampung.

Purbaya mengatakan, “Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” saat berada di Jakarta Pusat. Ia menambahkan, “Ada perhitungan yang masih dihitung.”

Bagi Aismoli, kepastian waktu dan kepastian aturan sama pentingnya dengan nilai subsidi. Asosiasi berharap pemerintah segera mengumumkan kebijakan itu agar pelaku industri dan calon pembeli bisa segera menyesuaikan keputusan mereka.

Source: www.cnnindonesia.com

Terkait