
Maraknya penjualan kosmetik di marketplace membuat konsumen perlu lebih waspada sebelum membeli produk kecantikan. Ahli farmasi menilai tanda kosmetik berbahaya sebenarnya bisa dikenali sejak awal, mulai dari tampilan fisik produk, informasi pada kemasan, hingga reaksi kulit setelah pemakaian.
Dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, apt RR Sabtanti Harimurti, mengingatkan agar konsumen tidak mudah terpikat harga murah atau klaim hasil instan. Menurutnya, keamanan kosmetik harus dilihat dari kejelasan komposisi, legalitas, dan kondisi fisik produk, bukan hanya dari promosi penjual.
Warna mencolok dan tekstur tidak merata perlu diwaspadai
Salah satu ciri yang paling mudah diamati adalah warna produk. Sabtanti menjelaskan bahwa kosmetik yang mengandung pewarna berbahaya umumnya tampak terlalu mencolok dan lebih mengilap saat terkena cahaya.
Ciri visual seperti itu tidak otomatis membuktikan produk mengandung zat berbahaya, tetapi cukup menjadi sinyal awal untuk lebih berhati-hati. Konsumen disarankan memeriksa produk lebih teliti sebelum memutuskan membeli atau memakainya.
Tekstur juga memberi petunjuk penting. Sejumlah kosmetik berbahaya disebut memiliki campuran yang tidak merata dan bisa terlihat menggumpal di bagian tertentu.
Kondisi tersebut menunjukkan produk tidak selalu dibuat dengan komposisi yang stabil. Jika teksturnya tampak aneh atau berbeda dari kosmetik pada umumnya, produk sebaiknya tidak langsung digunakan.
Kemasan memberi banyak petunjuk soal keamanan
Informasi pada kemasan perlu diperiksa dengan cermat. Produk yang aman umumnya mencantumkan komposisi lengkap dan memiliki nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Sabtanti menegaskan bahwa produk tanpa komposisi yang jelas dan tanpa nomor registrasi BPOM patut diwaspadai. Produk yang sudah terdaftar biasanya telah melalui pemeriksaan sehingga tingkat keamanannya lebih terjamin dibanding produk yang asal-usulnya tidak jelas.
Identitas produsen juga tidak boleh diabaikan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada produk yang tidak mencantumkan pabrik atau produsen secara jelas karena kejelasan itu menjadi bagian penting dalam menilai kelayakan sebuah kosmetik.
Reaksi kulit setelah pakai juga jadi tanda bahaya
Tanda bahaya tidak hanya terlihat dari fisik produk, tetapi juga dari respons kulit setelah pemakaian. Jika kulit mengalami gatal, rasa panas, atau iritasi, penggunaan produk sebaiknya segera dihentikan.
Reaksi tersebut bisa menandakan kulit tidak cocok dengan kandungan produk atau ada zat yang memicu masalah pada kulit. Semakin cepat produk dihentikan, semakin kecil risiko munculnya dampak yang lebih serius.
Pengecekan legalitas kini bisa dilakukan secara digital
Di tengah derasnya penjualan produk kecantikan secara daring, konsumen kini bisa memanfaatkan layanan digital untuk memeriksa legalitas kosmetik. BPOM sudah menyediakan layanan dan aplikasi yang memudahkan masyarakat mengecek apakah suatu produk telah terdaftar resmi atau belum.
Langkah ini penting terutama saat membeli produk di marketplace yang menawarkan banyak pilihan dengan harga beragam. Dengan memeriksa legalitas lebih dulu, konsumen dapat mengurangi risiko memakai kosmetik yang tidak aman atau tidak memiliki izin edar yang jelas.
Kewaspadaan sejak awal menjadi kunci, terutama ketika produk terlihat terlalu menarik dari luar tetapi informasi dasarnya tidak lengkap. Pemeriksaan sederhana pada warna, tekstur, kemasan, legalitas BPOM, dan reaksi kulit dapat membantu konsumen mengambil keputusan yang lebih aman sebelum memakai kosmetik.
Source: www.beritasatu.com




