Pelantikan Rudi Setiawan sebagai inspektur jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berlangsung dengan pesan yang tegas: jabatan bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyampaikan penekanan itu saat memimpin pelantikan di Aula Jusuf Adiwinata, gedung Kemenimipas, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).
Di tengah perhatian pada penguatan pengawasan internal kementerian, penunjukan Rudi menandai langkah penting dalam struktur organisasi Kemenimipas. Peran inspektur jenderal memang berada di titik yang krusial karena menyangkut integritas, transparansi, dan akuntabilitas kerja kementerian.
Pesan utama dari Agus Andrianto
Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Agus mendoakan agar Rudi mendapat bimbingan dalam menjalankan tugas barunya. Ia menegaskan bahwa jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.
Penekanan itu selaras dengan fungsi irjen sebagai unsur pengawasan internal. Dari jabatan ini, Kemenimipas berharap pengawasan internal makin kuat dan tata kelola lembaga berjalan lebih transparan serta akuntabel.
Pakta integritas dan kehadiran pejabat kementerian
Usai dilantik, Rudi Setiawan langsung menandatangani dan membaca pakta integritas. Prosesi tersebut disaksikan para pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenimipas.
Rangkaian itu memperlihatkan bahwa pelantikan ini tidak berhenti pada seremoni pergantian jabatan. Kemenimipas memberi sinyal kuat bahwa pengawasan internal menjadi salah satu fokus yang terus diperkuat di bawah kepemimpinan baru pada posisi irjen.
Dengan mandat tersebut, Rudi kini memikul tanggung jawab untuk menjaga fungsi pengawasan agar tetap berjalan sesuai harapan pimpinan kementerian. Jabatan ini juga menempatkannya sebagai salah satu figur penting dalam memastikan prinsip integritas dan akuntabilitas benar-benar diterapkan di lingkungan Kemenimipas.
Source: news.detik.com






