Agentic AI mulai masuk ke Indonesia dan membawa harapan baru bagi dunia usaha. Namun, laju perkembangannya masih berhadapan dengan masalah klasik yang belum tuntas, mulai dari infrastruktur digital yang belum merata sampai kualitas sumber daya manusia yang belum siap.
Pengamat teknologi informasi dari ICT Institute, Heru Sutadi, menilai Indonesia memang sudah bergerak ke arah pemanfaatan Agentic AI. Tetapi ia melihat fondasi ekosistem digital nasional masih tertinggal, terutama di luar kota besar, sehingga adopsi teknologi ini belum bisa berlangsung mulus.
Infrastruktur belum siap merata
Heru menyebut infrastruktur cloud, pusat data, dan konektivitas di kota besar sudah relatif lebih siap untuk mendukung pengembangan AI. Meski begitu, kapasitas komputasi, integrasi data industri, dan ketersediaan talenta AI masih terbatas di banyak sektor.
Kondisi itu membuat AI yang lebih otonom belum dapat diadopsi optimal oleh banyak perusahaan. Sejumlah perusahaan di Indonesia juga masih berada pada tahap digitalisasi dasar, sehingga penerapan Agentic AI belum bisa langsung meluas.
Tantangan tidak hanya soal teknologi
Heru menekankan bahwa hambatan utama tidak berhenti pada perangkat dan sistem. Menurut dia, tata kelola data, keamanan siber, dan kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor yang sama pentingnya untuk memastikan AI benar-benar mendorong produktivitas.
“Tantangannya bukan hanya teknologi, tetapi kesiapan tata kelola data, keamanan siber, dan kemampuan SDM agar AI benar-benar mendukung produktivitas, bukan sekadar tren,” katanya.
Ia menilai adopsi AI di Indonesia membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Tanpa tata kelola yang kuat, penggunaan Agentic AI berisiko tidak efektif dan justru menambah beban baru bagi perusahaan.
Pekerjaan rutin paling rentan terdampak
Agentic AI diperkirakan akan mengubah struktur pekerjaan, terutama pada tugas yang bersifat rutin dan berulang. Pekerjaan administratif, layanan pelanggan dasar, analisis data sederhana, dan operasional digital yang berulang termasuk area yang paling berpotensi terdampak.
Di sisi lain, perkembangan ini juga membuka ruang bagi profesi baru. Heru menyebut kebutuhan terhadap AI auditor, AI trainer, data engineer, dan pengawas etika AI akan meningkat seiring meluasnya penggunaan sistem yang makin otonom.
Perubahan itu membuat kebutuhan reskilling dan upskilling menjadi semakin mendesak. Heru mengingatkan bahwa Indonesia memiliki angkatan kerja muda yang besar, sehingga ketidaksiapan keterampilan bisa memunculkan persoalan baru di pasar tenaga kerja.
“Jika SDM tidak dilakukan reskilling dan upskilling, khawatir Indonesia Emas berubah jadi Indonesia Cemas, apalagi angkatan kerja muda kita sangat besar dan dominan,” ujarnya.
Regulasi ikut dikejar
Selain soal SDM, pemerintah juga dinilai perlu menyiapkan regulasi AI yang lebih komprehensif. Heru menilai penggunaan AI yang semakin otonom dapat memunculkan persoalan akuntabilitas, bias algoritma, pelanggaran privasi, dan keamanan data jika tidak diatur dengan jelas.
Ia mendorong agar Indonesia segera memiliki kerangka tata kelola AI yang adaptif. Kerangka itu perlu mencakup audit AI, perlindungan data, tanggung jawab hukum, dan etika penggunaan AI agar inovasi tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan publik.
Di tengah minat yang terus tumbuh terhadap Agentic AI, arah pengembangannya di Indonesia akan sangat ditentukan oleh kecepatan pembenahan infrastruktur digital, kualitas SDM, dan aturan main yang seimbang. Tanpa tiga hal itu, manfaat AI yang lebih otonom berisiko tertahan oleh masalah dasar yang belum selesai.
