
Otoritas kepolisian Trinidad dan Tobago membuka penyelidikan setelah 56 jenazah ditemukan di sebuah pemakaman di Cumuto. Temuan itu langsung menarik perhatian publik karena sebagian besar jenazah merupakan bayi dan anak-anak, sementara aparat menduga ada praktik pembuangan jenazah tanpa izin.
Kepolisian Trinidad and Tobago Police Service atau TTPS menyebut dari total jenazah yang ditemukan, 50 di antaranya adalah bayi. Sementara itu, empat jenazah lainnya berjenis kelamin laki-laki dewasa dan dua jenazah lain berjenis kelamin perempuan dewasa.
Fokus penyelidikan pada asal-usul jenazah
TTPS menilai temuan awal mengarah pada dugaan pembuangan jenazah yang tidak diklaim secara tidak sah. Polisi kini memeriksa kemungkinan adanya pelanggaran hukum dan prosedur dalam penanganan jenazah, termasuk apakah seluruh proses administratif sudah dijalankan dengan benar.
Pemeriksaan forensik lanjutan juga dilakukan untuk menelusuri asal-usul masing-masing jenazah. Dari enam jenazah dewasa, setidaknya satu perempuan dan satu laki-laki diketahui menunjukkan tanda pernah menjalani pemeriksaan post-mortem.
Temuan tersebut membuat penyelidikan menjadi lebih kompleks karena aparat harus mengurai apakah ada prosedur medis atau administrasi yang tidak dipenuhi. Polisi belum menyimpulkan pihak mana yang bertanggung jawab, tetapi menganggap kasus ini sebagai prioritas.
Lokasi penemuan langsung diamankan
Jenazah itu ditemukan di Cumuto, wilayah yang berada sekitar 40 kilometer dari ibu kota Port of Spain. Begitu penemuan terungkap, polisi segera mengamankan area pemakaman dan mulai melakukan pemeriksaan lapangan.
Unit khusus juga dikerahkan ke lokasi, termasuk tim yang menangani pembunuhan. Kehadiran unit tersebut menunjukkan bahwa kepolisian memperlakukan kasus ini sebagai persoalan serius yang membutuhkan penelusuran menyeluruh.
Petugas disebut berupaya mengikuti jejak penanganan jenazah sebelum akhirnya ditemukan di area pemakaman. Langkah itu penting untuk mengetahui apakah ada rantai kegiatan yang melanggar aturan dan membuat puluhan jasad berakhir tanpa penjelasan yang jelas.
Respons kepolisian dan sorotan publik
Komisioner Polisi Allister Guevarro menyebut temuan itu sangat mengganggu dan berpotensi melukai perasaan keluarga serta masyarakat. Ia menegaskan TTPS menangani kasus ini secara cepat, sensitif, dan penuh komitmen untuk mengungkap kebenaran.
“Every cadaver must be handled with dignity and lawful care,” kata Guevarro. Ia menambahkan bahwa siapa pun atau institusi apa pun yang melanggar kewajiban itu harus dimintai pertanggungjawaban penuh.
Pernyataan itu menegaskan fokus aparat bukan hanya pada aspek hukum, tetapi juga pada penghormatan terhadap martabat jenazah. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut bayi dan anak-anak, kelompok yang paling rentan dan memicu perhatian emosional yang kuat di tengah masyarakat.
Latar keamanan yang membentuk konteks kasus
Perhatian terhadap kasus ini muncul di saat Trinidad dan Tobago sedang menghadapi tantangan keamanan yang lebih luas. Negara kepulauan di utara Venezuela itu disebut mengalami lonjakan kekerasan geng dalam beberapa waktu terakhir.
Pada December 2024, pemerintah menetapkan keadaan darurat untuk menghadapi kekerasan geng. Kebijakan itu awalnya berlaku 15 hari, namun kemudian tetap berlanjut, dan Majelis Rendah pada Maret memutuskan memperpanjangnya tiga bulan lagi.
Dalam keterangannya saat itu, Perdana Menteri Kamla Persad-Bissessar mengatakan 373 orang telah ditahan di bawah proclamasi keadaan darurat. Kebijakan tersebut juga memperluas kewenangan aparat untuk melakukan penangkapan dan memasuki properti publik maupun privat.
Data dalam laporan menunjukkan angka pembunuhan di negara itu melonjak sejak pandemi COVID-19 pada 2020. Saat itu, tingkat pembunuhan berada di sekitar 20 per 100.000 penduduk, lalu naik menjadi 45,7 per 100.000 pada 2024, angka tertinggi yang pernah tercatat.
Meski angka itu turun menjadi sekitar 27 per 100.000 penduduk pada 2025, penemuan 56 jenazah di Cumuto tetap menimbulkan pertanyaan besar. Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat untuk memastikan pengawasan pengelolaan jenazah berjalan sesuai aturan dan setiap pelanggaran dapat diusut sampai tuntas.





